INFO NABIRE
Home » Blog » Persoalan Tanah, Pihak Keluarga Yoweni Minta Kejelasan PT. Paradiso Parkindo

Persoalan Tanah, Pihak Keluarga Yoweni Minta Kejelasan PT. Paradiso Parkindo

Persoalan Tanah, Pihak Keluarga Yoweni Minta Kejelasan PT. Paradiso Parkindo
(Persoalan Tanah, Pihak Keluarga Yoweni Minta Kejelasan PT. Paradiso Parkindo)

Nabire, Pihak keluarga Yoweni melakukan aksi pemalangan tanah yang saat ini ditempati oleh PT. Paradiso Parkindo, yang berada di samping Toko Bukit Barisan Nabire, Senin (26/06/2023).

Dalam aksi ini, pihak keluarga Yohanes Leonard Yoweni dipimpin oleh Ketua Adat Marga Anton Yoweni Tamujani Ayamiseba. Pihak keluarga meminta PT. Paradiso Parkindo untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan tanah yang sudah berlarut-larut bertahun-tahun.

Dijelaskan pihak keluarga, Ermambo Rumaropen “proses tanah ini bukan baru tapi sudah 16 tahun, karena tanah ini ada punya cerita, antara ikatan tete kami dengan suku Wate. Tanah ini menjadi satu perjanjian ikatan pada tete kami. Tete kami tidak akan pulang lagi ke Teluk Wondama, tetapi tinggal dan beranak cucu di tanah ini. Karena jasa mereka hingga mendidik anak-anak suku Wate menjadi manusia seperti saat yang ada, sehingga menjadi peninggalan bagi kami anak cucu. Tanah ini sudah urusan dihadiri pemerintah, Kapolsek Nabire kota, pihak Pertanahan dan pihak Distrik”.

Dikatakan, “kami pertemuan waktu itu Iibu Lion utus Pak Yori untuk mendampingi Ibu Yori dalam pertemuan itu. Dan pertemuan itu sudah ada titik terang antara pihak Yoweni dengan pihak Dimara-Waum.”

“Tanah ini adalah petak kedua yang dimiliki oleh tete kami, dan mereka ada di petak satu. Dan ketika kami berbicara, timbul satu kesepakatan diantara kami, disaksikan Tripika, bahwa tanah ini adalah tanah sengketa yang harus diselesaikan. Setelah itu kami berembuk dan pernyataan dari Ibu Lion bahwa dibawa ke Pengadilan”, lanjut Ermambo Rumaropen.

Lebih jauh dikatakan, “pada saat itu, keputusan dari sidang, di petak satu langsung mereka turun lokasi. Mereka pagar dari petak satu sampai petak kedua. Saya dan keluarga yang bongkar seng itu. Kami jelaskan hal itu ke polisi bahwa sudah ada kesepakatan. Kami minta kepada pihak polisi untuk mengirim surat kepada Ibu Sriyani untuk ke Nabire agar dapat berbicara. Namun sudah 8 kali panggilan tapi Ibu Sriyani tidak pernah menghiraukan panggilan dari pihak polisi”.

“Jadi intinya dari pihak keluarga meminta kepada pihak perusahaaan atau Ibu Lion untuk datang ke Nabire menyelesaikan masalah ini. Keluarga besar Yoweni adalah pelaku sejarah. Kami tidak mungkn untuk menghalangi program pemerintah untuk membangun daerah ini, dan tete kami selaku pionir penandatanganan sk 66”, tutup Ermambo Rumaropen.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.