News & Info
Home » Blog » Kepala Suku Besar Yerisiam Ultimatum PT Nabire Baru

Kepala Suku Besar Yerisiam Ultimatum PT Nabire Baru

Kepala suku besar yerisiam Nabire, Simon Petrus Hanebora mengultimatum perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di tanah ulayat milik suku besar yerisiam Nabire.

Ultimatum ini diberikan hingga tanggal 15 desember 2013. Jika sampai tanggal 15 desember 2013, pihak perusahaan kelapa sawit PT Nabire Baru tidak menanggapi apa yang diputuskan oleh pemilik ulayat, maka pemilik hak ulayat akan menghentikan aktivitas perusahan ini dan menyita seluruh aset perusahaanPT Nabire Baru.

Menurut Simon Hanebora, hingga saat ini belum ada kesepakatan MoU yang dibuat oleh kedua belah pihak, padahal PT Nabire baru mengelola perkebunan sawitnya di tanah ulayat seluas 17 ribu hektar.

Simon Hanebora juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang  terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Ini bisa saja terjadi konflik. Maka, kami minta media massa untuk memantau sikap yang akan dilakukan oleh masyarakat suku Yerisiam di tanggal 15 ke atas. Kami dengar, perusahaan akan mengerahkan  Brimob untuk mengamankan,” harap Simon.

Kepala Suku Besar Yerisiam Kabupaten Nabire, Simon Hanebora mengatakan, PT Nabire Baru hingga kini (Desember 2013) belum membayar kompensasi ribuan kayu yang ia ditebang, olah, dan dibawa keluar Papua selama beberapa tahun terakhir sejak tahun 2011silam.

Kata dia, tidak hanya itu. Hingga saat ini belum juga dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama warga pemilik hak ulayat. Tetapi, PT Nabire Baru terus bekerja dan mengambil kayu di hutan perawan seluas 17 ribu hektar itu.

Karena itu, kata dia, masyarakat pemilik hak ulayat telah menggelar pertemuan pada 12 Desember 2013 lalu. Dalam pertemuan itu disepakati, PT Nabire Baru harus membayarkan ribuan kayu yang diambil selama ini sebelum tanggal 15 Desember 2013 dan segera membuat MoU.

“Kami berikan waktu sampai tanggal 15 Desember 2013. Kalau tidak juga menanggapi apa yang diputuskan oleh kami pemilik ulayat, maka kami pemilik hak ulayat akan menghentikan aktivitas perusahan ini dan menyita seluruh aset perusahaan,” katanya tegas.

Ia juga menyoal sikap pemerintah Papua yang  terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. “Ini bisa saja terjadi konflik. Maka, kami minta media massa untuk memantau sikap yang akan dilakukan oleh masyarkat suku Yerisiam di tanggal 15 ke atas. Kami dengar, perusahaan akan mengerahkan  Brimob untuk mengamankan,” harapnya.

PT Nabire Baru sendiri beroperasi sejak 2011 dengan merekrut buruh lebih dari 1.250 orang. Kim, pemilik perusahaan, mengklaim memiliki izin lahan 200 ribu hektar dengan 20-an perusahaan di Kabupaten Nabire dan sekitarnya. Beberapa perusahaan emas di wilayah Topo dan Batu Bara bagian Timur Nabire. Namun, Kim tidak menyebutkan detail semua perusahaan yang dia miliki.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.