Beredar Video Anggota Polisi di Deiyai Didenda Karena Kasus Miras, Kapolres Deiyai Tegaskan Itu Bukan Polisi

Nabire, Beredar sebuah video Youtube dari channel EM Visual dengan judul ‘Anggota polisi di Kabupaten Deiyai Ketahuan Kasus Miras Beri Denda 100 Juta’.
Vido tersebut dipublikasikan pada hari Rabu, (27/04/2022). Dalam video tersebut nampak seorang pemuda menyerahkan segepok uang kepada warga masyarakat.
Video tersebut kini sudah tersebar luar di berbagai sosial media. Nabire.Net kemudian menanyakan kebenaran video tersebut kepada Kapolres Deiyai, AKBP Herzoni Saragih S.IK MH, Rabu siang (27/04/2022).
Dalam video tersebut, Kapolres Deiyai membantah bahwa warga yang menyerahkan uang tersebut adalah anggota Kepolisian Resor Deiyai.
“Ijin menyampaikan yang di video tersebut bukanlah anggota Polres seperti yang disebutkan dalam caption dibawahnya,” tegas AKBP Herzoni Saragih S.IK MH kepada Nabire.Net.
Kapolres Deiyai menambahkan bahwa dalam video tersebut, kebenarannya adalah penyerahan denda berupa sejumlah uang oleh warga pendatang atas nama Rusman (23), seorang pekerja wiraswasta.
Lanjut, Kapolres Deiyai menjelaskan bahwa telah disepakati bersama di wilayah Distrik Tigi, kabupaten Deiyai, tidak boleh mengkonsumsi segala bentuk minuman keras dan bilamana tertangkap akan didenda.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar