INFO NABIRE
Home » Blog » 55 ASN Pemkab Nabire Terima SK Kenaikan Pangkat Oktober 2026

55 ASN Pemkab Nabire Terima SK Kenaikan Pangkat Oktober 2026

(55 ASN Pemkab Nabire Terima SK Kenaikan Pangkat Oktober 2026)
(55 ASN Pemkab Nabire Terima SK Kenaikan Pangkat Oktober 2026)

Nabire, Sebanyak 55 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2026. Penyerahan SK berlangsung bersamaan dengan pemberian SK pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THP) kepada 12 ASN yang memasuki masa purna tugas.

Prosesi tersebut digelar dalam apel gabungan awal Oktober di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (5/10/2026). Kegiatan turut melibatkan PT Taspen (Persero) melalui Bank Mandiri Taspen dalam proses penyerahan hak bagi ASN yang memasuki masa pensiun.

55 ASN Naik Pangkat

Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan penerima SK kenaikan pangkat berasal dari berbagai golongan. Rinciannya, tiga ASN berasal dari golongan II, kemudian 40 ASN dari golongan III, serta 12 ASN dari golongan IV.

Total terdapat 55 ASN yang memperoleh kenaikan pangkat pada periode Oktober tahun ini.

Kenaikan pangkat tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier ASN sekaligus bentuk penghargaan atas masa kerja dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam sambutan Bupati Nabire Mesak Magai yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Passang, para ASN yang memperoleh kenaikan pangkat diminta tidak berhenti pada pencapaian administratif.

Kenaikan jenjang kepangkatan diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan, kedisiplinan, kompetensi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut menempatkan kenaikan pangkat bukan hanya sebagai penghargaan atas perjalanan karier, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme aparatur.

12 ASN Masuki Masa Purna Tugas

Selain memberikan penghargaan kepada ASN yang memperoleh kenaikan pangkat, Pemkab Nabire juga menyerahkan SK pensiun kepada 12 aparatur.

Penyerahan tersebut disertai dengan THP sebagai bagian dari proses pemenuhan hak ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Pemerintah Kabupaten Nabire menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas para ASN selama menjalankan tugas. Masa kerja yang telah dilalui diharapkan dapat menjadi pengalaman dan teladan bagi aparatur yang masih aktif.

Pemkab Nabire juga berharap para ASN yang memasuki masa pensiun dapat menjalani kehidupan setelah purna tugas dengan baik bersama keluarga.

Jadi Momentum Evaluasi Kinerja

Apel awal Oktober tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran ASN di lingkungan Pemkab Nabire untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Bagi ASN yang memperoleh kenaikan pangkat, peningkatan jenjang karier diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan tanggung jawab. Sementara itu, perjalanan pengabdian ASN yang memasuki masa pensiun menjadi bagian dari pengalaman kelembagaan yang dapat diteruskan kepada generasi aparatur berikutnya.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya membangun aparatur yang disiplin, berintegritas, dan memiliki orientasi pada pelayanan masyarakat.

Penyerahan SK kenaikan pangkat, SK pensiun, dan THP pada awal Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari agenda administrasi kepegawaian sekaligus bentuk penghargaan terhadap perjalanan pengabdian ASN di Kabupaten Nabire.

Selanjutnya, para ASN yang menerima kenaikan pangkat diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab yang semakin besar dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.