133 Kepala Kampung di Mimika Dievaluasi, Bupati Minta Tetap Jalankan Tugas
Mimika, 6 Mei 2026 – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa seluruh kepala kampung di wilayah Kabupaten Mimika tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa, meskipun saat ini pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi kinerja.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika yang telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja sebanyak 133 kepala kampung sejak Maret 2026.
“Evaluasi kepala kampung tetap dilaksanakan. Namun, dalam satu hingga dua hari ke depan akan ada surat edaran kepada seluruh kepala kampung untuk tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Johannes Rettob saat diwawancarai, Rabu (06/05/2026).
Diketahui, masa jabatan 133 kepala kampung tersebut telah berakhir pada akhir tahun 2025. Namun, berdasarkan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala kampung diperpanjang selama dua tahun.
Bupati Mimika menegaskan bahwa proses evaluasi tidak menghambat jalannya pemerintahan di tingkat kampung. Oleh karena itu, seluruh kepala kampung diminta tetap aktif menjalankan tugas hingga hasil evaluasi diumumkan secara resmi.
“Jadi tetap melaksanakan tugas. Evaluasi tetap berjalan, dan nanti akan ada waktunya kita sampaikan hasilnya,” tegasnya.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan kampung serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
[Nabire.Net/Yosef Doo]





Tinggalkan Komentar