Warga Palang Kantor KPU Deiyai, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu harus menerima aspirasi masyarakat dengan lapang dada dan transparan.

Demikian dikatakan Nikolaus Mote S.IP, salah seorang warga Deiyai di sela-sela aksi demo warga di Kantor KPU Deiyai, kamis 26 Oktober 2017 lalu,

Nikolaus mengatakan, pihaknya tidak terima 2 marga Mote yang sempat masuk 10 besar anggota PPD, tidak ada satupun yang lolos.

Niko juga minta kepada Panwaslu dan KPU Deiyai agar segera menerbitkan F1 dari setiap Partai Politik yang sudah memenuhi syarat, agar persoalan ini bisa diselesaikan bersama, karena ada beberapa anggota PPD yang dinyatakan lulus tapi masih terilibat dalam partai politik.

Lebih lanjut, Nikolaus mengatakan, pihaknya kecewa karena marga Mote adalah pemilik ulayat tanah sepanjang kantor Pemda Deiyai.

“Jika salah satu marga Mote tidak direkrut dalam anggota PPD Distrik Tigi maka kami minta Kantor KPU Deiyai segera dipindahkan ke Bomouw, karena 5 orang anggota PPD dari Distrik Tigi berasal dari Bomou, dan kami akan palang Kantor KPU Deiyai hingga aspirasi kami dijawab,” tegas Nikolaus.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *