Wakapolres Dogiyai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dogiyai PAW Waket II DPRD Periode 2019-2024

Dogiyai, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai periode Tahun 2019 – 2024 yang dilaksanakan di Aula Gereja GKI Maranatha, Senin (06/11/2023).
Raapt ini dihadiri Bupati Dogiyai diwakili Kepala Dinas Pertanian, Imanuel Dogomo. S. Pt, M.Si, Kapolres Dogiyai diwakili Wakapolres Dogiyai, AKP. Michael. L. Ayomi. S. Sos., Anggota DPRD Dogiyai, Sekwan DPRD Dogiyai, Max Yobee, Perwakilan Kepala OPD Dogiyai dan tamu undangan sekitar 50 orang.
Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai periode Tahun 2019 – 2024 ini mengacu pada surat pengunduran diri Orgenes Kotouki tanggal 28 April 2023, yang mana yang bersangkutan maju dalam pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Dogiyai diusung dari Partai Hanura.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai dilaksanakan sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 161 Tahun 2023 tanggal 26 September 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Dogiyai Periode 2019-2024.
Wakapolres Dogiyai AKP Michael L. Ayomi, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan rapat paripurna dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua II di DPRD Kabupaten Dogiyai dari Orgenes Kotouki yang digantikan oleh Yonas Waine (Partai PBB) dan dari awal kegiatan hingga selesai berjalan aman dan lancar.
[Nabire.Net]






Leave a Reply