Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus menggalakkan tertib berlalu Lintas, dengan melakukan sweping kendaraan bermotor baik roda dua maupun kendaraan roda empat serta kelengkapan kendaraan.
Dari hasil Sweping yang dilakukan Satlantas Polres Nabire, Selasa (18/11) bertempat di Markas Polres Nabire, berhasil diamankan 16 unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) terdiri 14 unit roda dua, 1 unit roda empat dan 1 unit lainnya roda enam (truk). Selain itu, 2 pengendara dinyatakan langgar UU Lalu Lintas (Lalin), karena tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Nabire, AKP. Wahyu Sulistyo, SH., S.Ik melalui, Kanit Turjawali, AIPTU. Purwanto mengatakan, tujuan dilakukan sweping selain merupakan kegiatan rutinitas Satuan Lantas, juga dilakukan untuk mengingatkan pengendara kendaraan bermotor agar lebih mengutamakan keselamatan berkendara.
“Bagi para pelanggar, tentunya pihak Kepolisian selalu mengingatkan kepada para pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan,” katanya dengan menambahkan Kepolisian dalam hal ini Satlantas Nabire akan terus melakukan kegiatan tertib Lalin dengan melakukan sweping secara rutin.
Mengingat, jumlah kecelakaan di Kota Nabire cukup signifikan, terutama Kecelakan Lalu Lintas (Lakalantas) kendaraan roda dua. Dirinya juga berharap, sekaligus menghimbau kepada para pengendara untuk melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi, terutama kelengkapan surat-surat kendaraan, sebelum melakukan perjalanan.
Leave a Reply