Polisi Dalami Kasus Penganiayaan di Terminal Moanemani Hingga Mengakibatkan Korban Tewas

Dogiyai, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dogiyai mendalami kasus tewasnya IR (34) salah satu wiraswasta di kios Irfad photo copy, Kabupaten Dogiyai (24/02/2024).
“Kami sudah meminta keterangan dari tiga saksi yang berasal dari pihak tetangga korban dan juga salah satu anggota Brimob Yon C yang pada saat subuh itu mendatangi TKP, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang Wiraswasta di salah satu kios Irfad Photo copy,” kata Kasat Reskrim Polres Dogiyai IPTU Syafri Jido, S.Hi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi penganiayaan terhadap korban ini diduga terjadi pada tanggal 24 Februari 2024 sekitar Pukul 03.00 WIT dini hari di mana korban yang sedang beristirahat didalam rumahnya didatangi oknum tidak dikenal yang ingin mencuri masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. Setelah masuk rumah, pelaku menganiaya penghuni rumah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka gores di pipi sebelah kiri, luka di bawah bibir sebelah kanan, luka pada robek di bawah ketiak. Pada sekitar pukul 03.25 Wit, korban di bawa ke klinik namun tidak ada orang selanjutnya korban di bawa ke puskemas monamani namun puskesmas yang tutup selanjutnya korban di bawah ke apotik athala namun sebelum sampai di apotik athalah korban sudah meninggal dunia.
“Setelah pelaku melakukan penganiaayan, pelaku melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa sebuah badik Panjang” Ucap Kasat Reskrim
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat maupun netizen (warga internet) untuk bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi atau berita hoaks yang belum tentu benar terkait kejadian ini yang dapat mempengaruhi sitkamtibmas di kota Moanemani, ini murni kriminal pungkas Kasat Reskrim.
[Nabire.Net]


Leave a Reply