Ketua Komisi C, Bidang Pembangunan Anggaran & Perhubungan, DPRD Nabire, Wellem Kayame meminta Kepala Bandara dan Kasat Lantas Polres Nabire agar menindak tegas kendaraan angkutan umum di areal bandara yang tidak mentaati aturan dan berplat hitam.
Hal itu berkaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat Nabire terkait dengan taksi gelap yang beroperasi di areal bandara itu.
“Kepala bandara harusnya menggedepankan aturan dan undang-undang agar taxi atau angkutan umum yang beroperasi di sana harus menggunakan plat kuning. Jangan ada pilih kasih,” katanya, Rabu (10/8), seperti dilansir media Jubi.
“Kita sendiri belum tahu apakah selama ini ada masukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nabire. Jadi biar tidak ada kecemburuan antara para sopir, taksi gelap seharusnya bisa diakomodir dalam satu koperasi, sehingga tertib dan tentunya tetap menggunakan plat kuning,” katanya.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Nabire, AKP. Samuel D. Tatiratu mengatakan soal penertiban taksi gelap di areal bandara merupakan kewenangan kepala bandara.
“Kalau sudah keluar di jalan, parkir menghalangi lalu lintas itu baru wewenang Lantas,” katanya.
Leave a Reply