Jika Ada Pangkalan Minyak Tanah Di Nabire Yang Nakal Akan Langsung Ditutup
(Foto.Salah satu pangkalan minyak tanah yang ada di Nabarua Nabire)
Pangkalan minyak tanah bersubsidi yang ada di kabupaten Nabire harus bertanggung jawab melayani warga sesuai wilayahnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan, dan jika ada yang melanggar aturan maka pangkalan tersebut akan langsung ditutup tanpa basa-basi.
Hal itu ditegaskan Susilo selaku pelaksana PT. Irjamas Permindo selaku agen resmi minyak tanah bersubsidi di kabupaten Nabire.
Dijelaskan Susilo, ada ratusan pangkalan minyak tanah yang tersebar di kabupaten Nabire, dan harga minyak tanah yang dijual pangkalan tersebut merupakan harga subsidi pemerintah, oleh karena itu pangkalan minyak tanah dilarang keras untuk memperjualbelikan minyak tanah keluar dari wilayah yang sudah ditentukan, apalagi dalam jumlah besar.
“Setiap Kepala Keluarga sudah dijatah sekian liter dan merupakan kesepakatan bersama antara RT setempat dengan pangkalan minyak tanah dan warga, dan setiap KK wajib dijatah sama sesuai kesepakatan bersama, tak boleh ada yang diistimewakan atau dianaktirikan”, urai Susilo.

Lebih jauh Susilo meminta kepada warga yang mendapati ada pangkalan yang berbuat curang, seperti jatah minyak yang tidak sesuai kesepakatan, menjual minyak tanah ke warga yang bukan berada di wilayah pangkalan minyak tanah tersebut, maka warga harus melaporkan hal ini ke PT. Irjamas Permindo di Jalan Sam Ratulangi Oyehe, disertai bukti yang kuat dan otentik. Jika laporan tersebut benar, maka pangkalan minyak tanah yang nakal tersebut akan langsung ditutup dan dialihkan kepada warga lain yang lebih mentaati aturan.
(PPS/Ist)



Aminadap keiya
Masih layanika pendaftaran untuk pangkalan minak tanya ini.