Hari Ini Mahkamah Konstitusi Tentukan Nasib Pilkada Deiyai 2018

Deiyai  – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati kabupaten Deiyai 2018, dengan pemohon Inarius Douw dan Anakletus Doo (DODO) dengan agenda mendengarkan hasil putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini (12/12).

Dalam jadwal sidang yang dikeluarkan oleh MK, sidang direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 09.30 wib, dengan nomor perkara 72/PHP.BUP-XVI/2018.

Sidang dengan agenda putusan ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat kabupaten Deiyai, terlebih khusus bagi pasangan calon yang mengikuti Pilkada kabupaten Deiyai 2018, pasalnya ini adalah sidang ke 4 yang dilaksanakan MK untuk nomor perkara 72/PHP.BUP-XVI/2018.

Seperti diketahui, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deiyai diikuti empat pasangan calon yaitu Ateng Edowai-Hengky Pigai, Keni Ikomou-Abraham Tekege, Dance Takimai-Robert Dawapa dan Inarius Douw-Anakletus Doo.

Pada rapat pleno rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober lalu, pasangan nomor urut 1, Ateng Edowai S.Pdk dan Hengky Pigai S.Pt memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 19.300 suara.

Sedangkan kompetitornya pasangan nomor urut 4, Inarius Douw/Anakletus Doo memperoleh 18.916 suara.

Namun pasangan Inarius Douw/Anakletus Doo mengajukan gugatan ke MK karena menduga ada sejumlah kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan PSU.

Namun hal tersebut dibantah oleh pasangan Ateng Edowai/Hengky Pigai melalui kuasa hukumnya pada persidangan MK tanggal 6 November 2018.

Sidang MK juga menghadirkan sejumlah saksi atau ahli baik dari pemohon, termohon maupun pihak terkait. Selain itu dilakukan pengesahan alat bukti.

Terkait putusan MK hari ini, warga Deiyai berharap agar MK  bisa mengambil keputusan yang tepat sesuai hukum dan aturan. Selain itu warga Deiyai diharapkan bisa menerima apapun putusan MK.

Seperti yang diungkapkan oleh intelektual muda kabupaten Deiyai, Dominggus Badii ST.

Dominggus juga mengajak warga Deiyai, seluruh paslon dan pendukungnya agar bersama-sama menjaga tali persaudaraan dan kekeluargaan.

Harapan Dominggus Badii tentu menjadi harapan kita semua agar warga Deiyai terlebih khusus pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai berikut pendukungnya bisa menerima keputusan MK, serta menghindari konflik, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Deiyai benar-benar bisa menjadi pesta demokrasi bagi warga Deiyai.

Siapapun yang menang Pilkada Deiyai 2018, dia adalah putra terbaik Deiyai yang siap membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Semoga.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *