Warga Suka Buang Sampah Di Jalur Hijau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nabire Sentil Pihak Kelurahan Yang Tak Bisa Atur Warganya
Persoalan sampah bukan lagi hal yang luar biasa di Nabire, tetapi hal itu sudah menjadi pemandangan sehari-hari, walaupun sudah berusaha dibersihkan baik oleh petugas kebersihan maupun instansi lain, tetap saja persoalan sampah tidak ada habis-habisnya di Nabire.
Padahal pemerintah kabupaten Nabire telah menetapkan aturan terkait hal itu dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, serta seringnya himbauan kepada masyarakat baik oleh pemerintah, maupun melalui media massa.
Namun warga punya alasan tersendiri terkait kebiasan suka membuang sampah sembarangan, seperti yang dilakukan warga yang membuang sampah di jalur hijau jalan RE Martadinata depan Hasjrat Abadi Nabire, maupun beberapa tempat lain di Nabire.
Warga beralasan tempat pembuangan sampah terlalu jauh sehingga warga malas membuang sampah di TPS sementara yang telah disediakan pemerintah kabupaten Nabire di beberapa titik seperti di Terminal Oyehe, Pasar Sore KPR Nabarua dan di Pasar Sentral Kalibobo. Khusus di Pasar Sentral Kalibobo telah disediakan kontainer sampah yang nantinya akan diangkut setiap hari oleh petugas Dinas Kebersihan & Pertamanan Nabire.
Namun hal tersebut tetap tidak dibenarkan, seperti yang dikeluhkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Klemens Danomira S.Sos.
Klemens gusar, lantaran warga membuang sampah di jalur hijau yang bukan tempatnya untuk membuang sampah, lantas Klemens Danomira meminta Lurah sebagai pihak yang berkompeten untuk mengatur bahkan menindak warganya yang suka membuang sampah sembarangan, seperti di depan Hasjrat Abadi Nabire.
Klemens juga mengatakan bahwa jauhnya TPS bukan alasan bagi warga untuk seenaknya membuang sampah di jalur hijau, tetapi sampah tersebut bisa ditumpuk di depan halaman rumah dan nantinya diangkut oleh petugas kebersihan.
Selain itu, Klemens Danomira juga meminta pihak Kelurahan untuk memanfaatkan motor sampah yang telah dibagikan untuk mengangkut sampah di wilayah masing-masing.
[Nabire.Net]



Zacharias Rumpumbo
Musti ada pos-pos Jaga dari lingkungan setempat, untuk menjaga & melarang Masyarakat yang masih saja buang sampah sembarangan. Bila perlu di beri sangsi, kepada yang buang sampah sembarangan.