Warga Nabire Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Malam Tahun Baru 2021 & Jaga Kamtibmas

Nabire – Jelang pergantian tahun 2020, warga Nabire diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Nabire sekaligus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu sesuai Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 003/6171/SET tentang petunjuk pelaksanaan ibadah Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di Nabire di masa pandemi Covid-19.
Selain itu sesuai dengan Instruksi Bupati Nabire Nomor 330 /3172/SET tentang larangan menjual, mengkonsumsi miras dan pelarangan penjualan petasan dan larangan melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian menyongsong Natal dan Tahun Baru 2021.
Berkaitan dengan ibadah tahun baru di gereja, pemerintah berharap agar bisa mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sedangkan berkaitan dengan larangan menjual, mengkonsumsi miras dan pelarangan penjualan petasan dan larangan melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian menyongsong Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah berharap warga mematuhi instruksi tersebut.
Sementara itu Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, juga menghimbau kepada warga Nabire untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, tidak menyelenggarakan acara musik sampai larut malam, tidak menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, tidak kebut-kebutan di jalan atau balap liar, tidak mengkonsumsi miras dan atau narkoba, tidak memodifikasi knalpot motor sehingga menimbulkan suara bising, dan tetap jaga kamtibmas dengan kegiatan positif dan bermanfaat dalam menyambut tahun baru 2021.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar