INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Wabup Dogiyai Buka Musrenbang Otsus 2026, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran

Wabup Dogiyai Buka Musrenbang Otsus 2026, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran

(Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw, SE, saat membuka Musrenbang Otsus 2026)
(Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw, SE, saat membuka Musrenbang Otsus 2026)

Dogiyai, 30 Maret 2026 – Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw, SE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Koteka Moge Dogiyai, Senin (30/3), dan menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Dogiyai yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yuliten Anouw menegaskan bahwa Musrenbang Otonomi Khusus merupakan forum strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat kampung, distrik, hingga perangkat daerah serta pokok pikiran DPRD.

Menurutnya, program yang disusun harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Program yang disusun harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dana Otonomi Khusus merupakan amanah besar yang harus dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab guna mempercepat pembangunan daerah.

Selain itu, Wakil Bupati menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otsus. Ia menyebutkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan dampak nyata, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan dinilai sangat penting. Partisipasi tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan bahwa arah pembangunan harus berpihak pada percepatan pembangunan bagi Orang Asli Papua.

Musrenbang Otonomi Khusus Tahun 2026 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah atau yang mewakili, Kapolres Dogiyai, Perwira Penghubung Kodim Nabire, pimpinan OPD, kepala distrik, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi mitra pemerintah, serta insan pers.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap dapat merumuskan program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.