Usai Gelar PSU Di Kampung Taumi, Distrik Wapoga, KPU Nabire Akan Gelar Pleno Penghitungan Suara Pilgub Papua 2018 Rabu Esok
Pasca adanya pelaporan dari Panwas Distrik Wapoga terkait adanya kecurangan di Kampung Taumi, Distrik Wapoga, Nabire pada saat hari pencoblosan Pilgub Papua 2018, 27 Juni 2018 lalu, KPU Nabire akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kampung Taumi.
Seperti diketahui, Panwas kabupaten Nabire mendapatkan laporan dari Panwas Distrik Wapoga pada tanggal 28 Juni lalu bahwa telah terjadi pelanggaran Pemilu di kampung Taumi dimana tidak terjadi pencoblosan, namun hasil suara dari dua TPS di kampung tersebut direkayasa oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menurut Ketua Panwas Nabire, Adriana Sahempa, Panwas Distrik Wapoga telah melakukan kajian dan menetapkan pleno, serta merekomendasikan panitia pemungutan distrik (PPD) Wapoga untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Oleh karena itu, KPU Nabire minggu pagi 1 Juli 2018, telah mendistribusikan logistik ke kedua TPS tersebut guna pencoblosan ulang. Sementara pencoblosan dilaksanakan pada hari senin 2 Juli 2018, mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 wit.

Sementara itu, KPU kabupaten Nabire, rabu esok 4 Juli 2018, akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub Papua 2018. Pleno tersebut menurut Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, kepada Nabire.Net, baru dilaksanakan besok setelah terlebih menunggu pleno di tingkat distrik (PPD).
[Nabire.Net]



Leave a Reply