INFO NABIRE
Home » Blog » Tutup Rapat Paripurna Pembahasan Raperda & APBD Nabire 2018, DPRD Nabire Sahkan 5 Perda

Tutup Rapat Paripurna Pembahasan Raperda & APBD Nabire 2018, DPRD Nabire Sahkan 5 Perda

Tepat pukul 02.00 wit, Rapat Paripurna DPRD Nabire dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Nabire tahun 2017 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Nabire tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, resmi ditutup Ketua DPRD kabupaten Nabire, Marthen Douw SE.

Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan sejak hari sabtu 2 Desember 2017 tersebut berlangsung alot, serta dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD Nabire, Bupati Nabire, unsur Forkopimda, para Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, TNI/Polri, dan tamu undangan.

Diakhir sidang, dilakukan penyerahan berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marthen Douw, dan Bupati Nabire, Isaias Douw.

(Baca Juga : DPRD Nabire Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda & APBD Nabire, Ini 5 Raperda Yang Akan Dibahas)

Selain itu DPRD Nabire juga menetapkan 5 Peraturan Daerah masing-masing sebagai berikut :

  1. Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Papua dan PDAM Tirta Adrian Nabire.

  2. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah

  3. Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan & Administrasi Pimpinan & Anggota DPRD kabupaten Nabire, yang isinya terkait rencana perubahan Peraturan Daerah kabupaten Nabire Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler & Kewenangan Pimpinan Anggota DPRD kabupaten Nabire yang sudah tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

  4. Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang isinya terkait perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010

  5. Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, yang isinya terkait Peninjauan Perubahan pada tarif pungutan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan sekarang

Pendapat akhir dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Nabire menyatakan menerima Raperda APBD tahun 2017 dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Nabire Tahun 2017.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.