INFO PAPUA
Home » Blog » Tuntut Penyelesaian Kasus Penembakan Di Dogiyai, FPRMAM Gelar Aksi Demo Di Beberapa Kota

Tuntut Penyelesaian Kasus Penembakan Di Dogiyai, FPRMAM Gelar Aksi Demo Di Beberapa Kota

(Aksi FPRMAM di Depan Polda Jateng)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Persatuan Rakyat & Mahasiswa Anti Militerisme (FPRMAM), menggelar aksi demo di beberapa kota, dengan turun ke jalan, dengan tuntutan meminta penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, serta meminta agar militerisme di Papua ditarik.

Aksi ini digelar sejak hari selasa 17 April hingga kamis 19 April 2018 di beberapa kota diantaranya Jakarta, Yogyakarta, Bogor, Semarang, Malang dan Denpasar Bali.

Selain itu aksi yang sama juga dilakukan oleh warga Moanemani pada hari senin, 16 April 2018, dari Pasar Moanemani ke Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.

Di Jakarta, aksi ini digelar di depan Kantor Komnas HAM serta dipimpin oleh Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabuapten Dogiyai Seluruh Jawa dan Bali (Ipmado Se-Jawa Bali) Yohanes Tigi, selasa, 17 April 2018.

Yohanes didampingi oleh Viky Tebai telah memasukkan Naskah Pengaduan Kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di kampung Mauwa, Distrik Kamuu, kabupaten Dogiyai pada tanggal 6 April 2018 ke Komnas HAM RI.

Yohanes Tigi berpendapat peristiwa penembakan yang terjadi di Dogiyai pada 6 April merupakan pelanggaran HAM.

“Polisi kan tugasnya mengayomi, melindungi rakyat. Tindakan menembak rakyat tanpa melalui prosedur penangkapan, interogasi dan penyelidikan mendalam adalah tindakan premanisme,” tegas Yohanes.

Hal senada ditegaskan Pembina Ipmado Se-Jawa Bali yang juga menjadi Koordinator Umum dalam aksi demonstrasi di kota Semarang, Yance Iyai.

“Pelaku penembak harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Tapi saya ragu. Ragu karena penembakan dan pembunuhan terjadap rakyat telah terjadi sejak dulu, tidak terjadi baru kali ini. Ini adalah pelanggaran yang terus berulang-ulang terjadi. Semua kasus itu tidak pernah diselesaikan melalui jalur hukum, para pelakunya selalu Polisi, militer Indonesia. Tapi kita berharap untuk kasus ini, keadilan bisa dirasakan bagi keluarga korban”, ucap Yance Iyai.

“Kalau kita melihat sejarah, ada banyak pelanggaran HAM di Dogiyai, Deiyai, Paniai dan di seluruh tanah Papua. Sebut saja misalnya, penembakan terhadap 5 siswa di Paniai pada 8 Desember 2014, Penembakan di Deiyai tahun lalu, dan di Ugapuga, Dogiyai, pada 2016 lalu. Semuanya dilakukan oleh militer Indonesia. Pelaku selalu kebal hukum,” lanjut Yance Iyai menjelaskan.

Front Persatuan Rakyat dan Mahasiswa Anti Militerisme, dalam demonstrasi damai serentaknya di 6 kota itu, menegaskan 6 poin pernyataan sikap yang sama:

1. Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelaku pelanggar HAM yang telah menembak Gerri Goo dan Rudi Auwe di Dogiyai.

2. Segera proses sesuai hukum yang berlaku, adili polisi pelaku pelanggaran kode etik baik secara kelembangaan maupun sesuai hukum.

3. Tarik TNI/Polri organik dan non organik dari seluruh tanah West Papua

4. Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa harus bertanggjawab atas penembakan ini sesuai janjinya saat pelantikannya beberapa bulan lalu.

5. Mendesak Komnas HAM untuk sefera langsug turun ke Dogiyai untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yakni membunuh dengan sadar dant erancana untuk tujuan tujuan teretentu dari individu atau lembaga yang bersangkutan.

6. Hentikan eksploitasi dan tutup semua perusahaan milik imperial di tanah West Papua, khususnya di Dogiyai.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.