Tolak Tambal Sulam Jalan, Warga Wilayah Timur Nabire Pertanyakan Penanganan Ruas Jalan Kimibay-Napan
Melalui kerja keras para petani transmigran yang mendiami Kali Lagari, jalan tanjakan Rumadas berhasil membuka jalan menyusuri pantai dari Kampung Samabusa menuju Tanjung Wiyai hingga menembus Kali Watia dan masuk pertigaan kampung Biha dan Lagari Jaya, tahun 1994-1995.
Tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi mereka untuk membuka jalan tersebut. Namun di tahun 2018 ini, nasib para petani transmigran cukup memprihatinkan.
Hal itu dikatakan tokoh pemuda wilayah timur Nabire, yang juga mantan Kepala Distrik Makimi, Saverius Tebai SSTP.
Saverius menuturkan, saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Distrik Teluk Kimi pada tahun 2007, pihaknya pernah membahas mengeani badan jalan percontohan di provinsi Papua. Saat itu ditetapkan 2 lokasi yang akan dijadikan percontohan yaitu kabupaten Nabire dan kabupaten Keerom. Khusus di kabupaten Nabire, jalan yang ditetapkan yaitu jalan Kimibay-Napan.
Di tahun 2013, pemerintah provinsi Papua melalui instansi teknis pernah memasang baliho bertuliskan proyek pengerjaan pengaspalan sepanjang 40 KM di 2 titik, tepatnya di depan gereja GKI Eklesia Nifasi dan Tanjung Wiyai Samabusa.
Lantas ketika dirinya dipercayakan menjabat sebagai Kepala Distrik Makimi, maka secara langsung menjadi wilayah kerjanya sehingga diawasi secara langsung penanganan persoalan ruas jalan Kimibay-Napan yang hampir tiap hari dikoordinasikan dengan SKPD terkait.
Namun hingga tahun 2014 belum ada realisasi pekerjaan jalan tersebut, padahal saat Musrenbangda Nabire saat itu, dirinya sudah mengusulkan hal ini mewakili warga di wilayah timur Nabire, dan pihaknya siap menggalang massa ke Kantor Dinas PU nabire untuk meminta agar jalan Kimibay-Napan tidak dialikan penanganannya ke pusat melalui Satker BJN Wilayah 7 Nabire.
Saverius Tebai bersyukur bahwa hasilnya dihadapan forum, pemerintah menunjuk Kepala Dinas PU Nabire sebagai pelaksana proyek tersebut.
Di tahun 2015 saat pihaknya berkooordinasi dengan Satker BJN wilayah 8 Nabire, ternyata hal ini sudah diprogramkan, dan di tahun 2016 kegiatan pengaspalan sudah dilaksanakan sepanjang 5 Km dari Tanjung Wiya hingga Pantai Wisata Nusi. Pengaspalan tersebut sangat dirasakan warga wilayah timur Nabire.
Dan selanjutnya Satker BJN wilayah 7 Nabire telah menyepakati bahwa sisa ruas jalan sepanjang 14.5 KM hingga kampung Nifasi akan diselesaikan. Namun di tahun 2017, Dinas PU Provinsi memindahkan proyek dari jalan bawah kampung Samabusa ke ujung kampung Nifasi.
Ketika dirinya menanyakan papan proyeknya, pekerja mengakui bahwa pindahan proyek tersebut karena masyarakat di sana melakukan penolakan jadi proyek dipindah ke ujung jalan kampung Nifasi.
Yang menjadi pertanyaan baginya, dengan pertimbangan apa sehingga pemerintah provinsi mengganggu paket yang telah lama direncanakan oleh pemerintah pusat melalui Satker BJN wilayah 7 Nabire, hal ini sungguh aneh karena pekerja badan jalan oleh pemerintah Provinsi melalui Dinas PU Provinsi hanya melakukan penambalan jalan rusak tanpa papan proyek.
Oleh karena itu, dirinya atas nama warga masyarakat dan tokoh pemuda wilayah timur Nabire menolak dengan tegas pekerjaan tambal jalan rusak.
“Silahkan kalau mau tambal jalan di Jayapura saja, jangan jadikan badan jalan Kimibay-Napan sebagai lahan bisnis PU Provinsi, kami sudah muak dengan cara-cara begini. Kepala Dinas PU Provinsi tidak salah, tapi Gubernur Papua yang bersalah, tapi kesalahan mereka adalah tidak meninjau hasil pekerjaannya”, tegas Saverius Tebai.
Dikatakan Saverius, warga hanya ingin agar jalan Kimibay-Napan bisa diselesaikan, warga sudah rindu agar aspal jalan bisa kena cahaya matahari dan menyinari wilayah timur Nabire.
Sementara terkait proyek pekerjaan 7 buah jembatan d tahun 2017 dan 2018, dirinya bersyukur 2 jembatan akan rampung di akhir Juli 2018, dan dirinya optimis 5 jembatan lainnya akan segera terselaikan.
Sementara itu, Kepala Kampung Nifasi, Matias Gobai mengakui bahwa sudah beberapa minggu terakhir ini ada akvitias dropping material seperti batu pecah dan pasir di beberapa titik, terkait pekerjaan tambal jalan tersebut.
Pihaknya meminta agar pemerintah melalui Dinas PU Provinsi tidak membodohi masyarakat dengan pekerjaan tambal sulam jalan yang hanya menghabiskan uang setiap tahunnya, padahal 40.5 KM jalan hingga saat ini belum terealisasi.
Matias Gobai juga mengatakan bahwa pekerjaan pengaspalan sepanjang 5 KM, kondisinya juga sudah rusak, padahal baru setahun dikerjakan.
“Kami pemerintah kampung Nifasi dan tokoh agama dan tokoh adat melarang pemerintah Provinsi melanjutkan kegiatan tambal sulam jalan”, kata Matias.
Gobai kemukakan bahwa jalan akan diaspal secara bagus oleh pemerintah pusat.
“Mereka sudah ukur dan kami tunggu itu. PU provinsi tolong jangan berdansa diatas penderitaan masyarakat dengan badan jalan yang sudah lama dianaktirikan ini. Kami dukung penuh Pemerintah Pusat datang mengerjakan paket jalan ini sambil pembersihan badan jalan”, bebernya.
Matias Gobai hanya berharap agar keluhan warga wilayah Timur Nabire bisa direspon positif oleh pemerintah pusat melalui Satker BJN wilayah 7 Nabire.
Seperti diketahui, saat ini, akses dari Nabire ke Legari sudah terkoneksi dengan ruas jalan sepanjang 80 km. Ke depannya, pemerintah akan menambah 3 km jalan di ruas Nabire-Kimibay-Legari, termasuk pembangunan jembatan sepanjang 80 m yang melintasi Sungai Legari dengan anggaran mencapai Rp 15 miliar.
Meskipun tidak termasuk ke dalam ruas Trans Papua, namun jalur ini dapat difungsikan sebagai jalan alternatif penghubung antar distrik yang tidak hanya untuk menurunkan ongkos logistik barang dan jasa, tapi juga untuk membuka keterisolasian wilayah.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar