Tim Verifikasi KLA Provinsi Papua Laksanakan Pelembagaan Perlindungan Hak Anak di Biak Numfor
Biak Numfor, 22 Januari 2026 – Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pelembagaan Perlindungan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan ini mengusung subtema “Advokasi, Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi”.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari percepatan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan berlangsung di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak, Rabu (21/1/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zakarias Mailoa, yang mewakili Bupati Biak Numfor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua, Josefintce BD Wandosa, SE., M.Si, menjelaskan bahwa Kabupaten Biak Numfor termasuk dalam daerah yang didorong menjadi kandidat KLA sejak tahun 2021–2022, bersama Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Menurutnya, pemilihan Biak Numfor sebagai kandidat KLA didasarkan pada kesiapan geografis, infrastruktur, serta administrasi pemerintahan yang dinilai memadai.
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2025 tentang target Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030. Kehadiran tim verifikasi di Biak Numfor bertujuan mengadvokasi implementasi draft Gugus Tugas KLA agar Biak Numfor dapat memenuhi syarat sebagai Kabupaten Layak Anak,” jelas Josefintce.
Ia menambahkan, terdapat lima kluster indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian KLA, yakni kluster kesehatan dan layanan dasar, pendidikan, kelembagaan, pengasuhan, serta perlindungan anak.
“Kami hadir untuk melakukan verifikasi dokumen sebagai tahap awal, sebelum nantinya pemerintah pusat melakukan verifikasi langsung di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekda Biak Numfor, Zakarias Mailoa, dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung percepatan verifikasi dan implementasi KLA di Kabupaten Biak Numfor.
Menurutnya, upaya tersebut selaras dengan misi kedua Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita bukan semata-mata mencari penghargaan, tetapi bagaimana menyelamatkan anak-anak kita untuk mencapai target IDOLA tahun 2030 dan mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, termasuk membentuk tim melalui Surat Keputusan Bupati serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Tim Verifikasi KLA Provinsi Papua, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Biak Numfor, antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMK, Kepala Dinas Sosial, perwakilan Bappeda, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
[Nabire.Net/Hendy Mirino]


Leave a Reply