(Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire)
Nabire, Unit PPA Satreskrim Polres Nabire telah menyerahkan tersangka tindak pidana kekerasan seksual kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire pada Selasa (20/02/2024) siang.
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat. Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., membenarkan pelaksanaan penyerahan tersangka tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Jaksa penuntut umum Vincen, S.H.
“Berdasarkan LP/426/X/2023/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA, Tgl 23 Oktober 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Surat kejaksaan negeri Nabire B- 167/ R.1.17 / Eku.1 / 2/ 2024, tanggal 19 Februari 2023, tersangka kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire,” ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal (22/10/ 2023) tahun lalu di Jl Padat Karya kampung Sanoba Kabupaten Nabire dengan tersangka berinisial KA (43).
“Kegiatan penyerahan tersangka berjalan aman lancar dan tersangka diserahkan dalam keadaan sehat,” tutup Kasat Reskrim.
Leave a Reply