INFO PAPUA
Home » Blog » Terkait Pemekaran Papua Tengah, Ini Pernyataan Sikap Para Kepala Suku Wilayah Adat Meepago dan Asosiasi Ketua DPRD Se-Papua Tengah

Terkait Pemekaran Papua Tengah, Ini Pernyataan Sikap Para Kepala Suku Wilayah Adat Meepago dan Asosiasi Ketua DPRD Se-Papua Tengah

Terkait Pemekaran Papua Tengah, Ini Pernyataan Sikap Para Kepala Suku Wilayah Adat Meepago dan Asosiasi Ketua DPRD Se-Papua Tengah
(Ketua Asosiasi DPRD se-Papua Tengah, Petrus Badokapa)

Nabire, Menyingkapi dinamika politik dan birokrasi terkait rencana peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Sekretaris Daerah dan pengisian jabatan birokrasi lain di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah dalam waktu dekat ini, maka kami dari Kepala Suku di Wilayah Adat Meepago di Provinsi Papua Tengah yang merupakan pemilik tanah dan hak ulayat, beserta Asosiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Provinsi Papua Tengah yang meliputi DPRD Kabupaten Deiyai, Nabire, Paniai, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak Jaya, Puncak, dan Mimika, dengan ini memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. Kami dari Kepala Suku di Wilayah Adat Meepag0 di Provinsi Papua Tengah yang merupakan pemilik tanah dan hak ulayat, beserta Asosiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Provinsi Papua Tengah pada prinsipnya sangat mendukung pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire sesui Undang-Undang No 15 Tahun 2022, dalam kerangka tujuan utama yakni memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) dalam semangat keberpihakan (affirmative action), sebagaimana roh dari implementasi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

  2. Atas dasar poin pertama di atas terutama terkait prinsip keberpihakan (affirmative action) dalam proses penempatan SDM aparatur pemerintahan, maka kami dari para Kepala Suku di Wilayah Adat Meepag0 di Provinsi Papua Tengah yang merupakan pemilik tanah dan hak ulayat, beserta Asosiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Provinsi Papua Tengah meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) agar penetapan Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah HARUS DIISI OLEH PUTRA ASLI PAPUA TENGAH YANG TELAH MEMENUHI SYARAT.

  3. Namun dengan melihat aturan kepegawaian bahwa putra-putri Asli Pegunungan Tengah belum ada yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, maka kami siap terima. Tetapi kami meminta dan menuntut dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) agar wajib hukumnya MENEMPATKAN SALAH SATU PUTRA TERBAIK PAPUATENGAH UNTUK MENDUDUKI JABATAN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA TENGAH. Sebab ada banyak putra-putri terbaik Papua Tengah yang SUDAH MEMENUHI SYARAT dan layak diangkat menjadi SEKRETARIS DAERAH PAPUA TENGAH, seperti drg. Aloysius Giyai, M.Kes, dan Ausilius You, S.Pd,MM.

  4. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). maka kami akan mengambil langkah tegas dengan MELAKUKAN DEMONSTRASI PENOLAKAN SECARA BESAR-BESARAN, TIDAK MENYERAHKAN LAHAN BAGI PEMBANGUNAN KANTOR PROVINSI PAPUA TENGAH, DAN MENUNTUT PROVINSI PAPUA TENGAH KEMBALI KE PROVINSI INDUK PAPUA.

  5. Sekali lagi kami tegaskan bahwa Pemekaran Wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah adalah bertujuan untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Asli Meepago yang ada di wilayah itu, bukan ajang membagi kepentingan dan kekuasaan yang justru menodai tujuan luhur dari pemekaran itu.

Demikian pernyataan sikap kami, untuk diperhatikan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 3 November 2022

Kepala Suku Yaur  Kabupaten Nabire, Saul Woiwowi

Ketua Asosiasi DPRD se-Papua Tengah, Petrus Badokapa

[Nabire.Net/Pilemon Keiya]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Yuka
    4 November, 2022 20:32 pada 20:32

    Klu memang tolak yg pemerintah pusat siapkan untuk mempersiapkan pemilukada serentak 2024. Kembali gabung Papua saja tooo biar tdk repot repot.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.