INFO NABIRE
Home » Blog » Terkait Aksi Mogok Guru SDN Inpres Bumi Wonorejo Nabire, Plt.Kadispen Nabire Angkat Bicara

Terkait Aksi Mogok Guru SDN Inpres Bumi Wonorejo Nabire, Plt.Kadispen Nabire Angkat Bicara

Plt.Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Dina Pidjer
(Plt.Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Dina Pidjer)

Nabire, Menanggapi aksi mogok kerja yang dilakukan oleh guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire, Senin (24/10/2022), Plt.Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Dina Pidjer, angkat bicara.

Kepada Nabire.Net, Selasa sore (25/10/2022), Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Ibu Dina Pidjer mengatakan, terkait aspirasi yang disampaikan oleh para guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire, hal itu tidak dilarang asal sesuai aturan.

“Menyampaikan aspirasi tidak dilarang, tetapi kita harus mengikuti aturan dalam penyampaian aspirasi,” tutur Dina Pidjer kepada Nabire.Net.

Saat ditanyakan terkait jumlah dana BOS sebesar 664 juta untuk 3 kali proses penyaluran, Dina Pidjer membenarkan hal tersebut.

Saat ditanyakan apakah pihak Dinas Pendidikan akan mengusut hal ini, Kadispen Nabire tidak berkomentar.

Dina Pidjer mengatakan, saat ini proses kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire sudah berjalan normal kembali.

“KBM disana (SD Inpres Bumi Wonorejo Nabire) sudah kembali beraktivitas normal,” ujar Dina Pidjer.

Sebagai informasi, para guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua, melaksanakan aksi mogok kerja, Senin (24/10/2022). Aksi mogok kerja ini disebabkan Kepala Sekolah mereka yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

(Baca Juga : Akibat Kepsek Pamalas Masuk Sekolah dan Tidak Transparan Terkait Penggunaan Dana BOS, Guru SDN Inpres Bumi Wonorejo Nabire Mogok Kerja)

Nabire.Net mencoba mewawancarai salah seorang guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo, yang tak ingin disebutkan identitasnya.

Kepada Nabire.Net, guru tersebut mengatakan, ada sejumlah hal yang membuat para guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire melakukan aksi mogok kerja.

Persoalan yang pertama adalah Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo atas nama Fransisca Magai, tidak menjalankan tugasnya dengan baik semenjak menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Selain itu, Kepala Sekolah kehadirannya sangat kurang di sekolah sehingga masalah yang terjadi di sekolah baik mengenai guru, siswa maupun orang tua tidak bisa ditangani dengan baik.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan sekolah mengumumkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi.

Hal ini dilakukan untuk mendorong pelaporan dan BOS yang lebih transparan dan akuntabel, selain pula dapat diakses oleh masyarakat dan orang tua siswa.

Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Nabire sebelumnya, Yulianus Pasang, sempat menutup rekening dana BOS di 3 sekolah yang ada di Nabire lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar.

(Baca Juga : Tak Ada KBM, Dana BOS Untuk 3 Sekolah di Nabire Ditutup)

“Setelah kami sidak, ketahuan tidak ada KBM. Kita tutup rekeningnya. Seperti misal di salah satu SD yang ada di KM 74 jalan Trans Nabire. Rekeningnya sudah ditutup dan sudah diinformasikan ke Pusat agar dana BOS-nya ditutup”, jelas Yulianus.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.