Tanggapi Demo ASN, Bupati Intan Jaya Tegas: Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire
Intan Jaya, 17 Desember 2025 – Menanggapi aksi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Intan Jaya di Bank Papua Nabire terkait pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, akhirnya buka suara.
Kepada media ini, Bupati menegaskan bahwa pelayanan pencairan gaji dan TPP ASN Intan Jaya tidak bisa dan tidak akan dilayani di Nabire. Seluruh proses pencairan diwajibkan dilakukan di wilayah tugas masing-masing, yakni di Kabupaten Intan Jaya.
Kebijakan tersebut diambil karena masih banyak ASN yang dinilai tidak menjalankan kewajiban kerja di tempat tugas. Menurut Bupati, ASN yang jarang bahkan tidak pernah masuk kerja, namun tetap ingin mencairkan gaji dan TPP, merupakan bentuk ketidakadilan bagi ASN yang setia bertugas dan melayani masyarakat.
“ASN itu punya hak dan kewajiban. Hak mereka menerima gaji dan TPP, tetapi kewajibannya bekerja. Kalau kewajiban tidak dijalankan, hak itu tidak bisa diberikan,” tegas Aner Maisini saat dikonfirmasi media ini via seluler, Rabu (17/12/2025).
Ia menilai tidak masuk akal apabila ASN yang berbulan-bulan tidak aktif bekerja, bahkan dalam setahun hanya sekali naik ke Intan Jaya untuk mencairkan gaji dan TPP, tetap dilayani.
“Mereka ini ASN pemalas. Berapa bulan tidak pernah naik kerja, tapi mau ambil gaji satu kali, TPP satu kali. Sementara ASN yang rajin kerja di atas itu setengah mati melayani masyarakat. Ini tidak adil,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Bank Papua di Nabire untuk melayani pencairan gaji dan TPP ASN Intan Jaya. Ia meminta seluruh ASN untuk menaati aturan dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.
“Kalau mau Natal, Natal di atas. Kalau mau ambil gaji dan TPP, silakan naik ke atas ambil. Tidak bisa dilayani di Nabire,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati memastikan TPP ASN yang tidak aktif bekerja akan ditahan sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan bagi ASN yang menjalankan tugas dengan baik.
“Tidak boleh ada yang enak-enak di bawah, sementara yang di atas bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Intan Jaya berjalan secara optimal.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply