Tak Hanya Soal Keuntungan, Pemprov Papua Tengah Ingatkan Bisnis Harus Junjung Tinggi HAM

Nabire, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman dalam Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Menghormati HAM bagi Pekerja dan Masyarakat”. Acara berlangsung di Hotel Adamant, Nabire, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten II) Setda Papua Tengah, H. Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Dalam sambutannya, Tumiran menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia.

“Tidak boleh ada dikotomi antara keuntungan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia. Keduanya harus berjalan seiring. Papua Tengah harus mampu menjadi contoh daerah dengan iklim investasi yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum Setda Papua Tengah, Yulius Manurung, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 26 Tahun 2016, serta Perpres No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Sosialisasi diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula narasumber dari Direktorat Jenderal Pelayanan dan Penegakan HAM Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Papua Barat, serta pakar hukum.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap praktik bisnis di Papua Tengah dapat semakin akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap rantai usaha.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Tinggalkan Komentar