Pasca ditetapkannya empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018 oleh KPU, bulan Februari 2018 lalu, maka hari selasa 6 Maret 2018 telah dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti keempat paslon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai akhirnya secara resmi menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Deiyai yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018, senin kemarin (12/02) di Kantor KPU, Waghete, Deiyai.
Pasca penutupan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati & Wakil Bupati kabupaten Deiyai, 10 Januari 2018, KPU Kabupaten Deiyai melakukan verifikasi berkas persyaratan bakal calon Bupati & Wakil Bupati kabupaten Deiyai.