Dogiyai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dogiyai, memberi apresiasi atas kinerja pemerintah kabupaten Dogiyai melalui Dinas Catatan Sipil, atas kerja kerasnya dalam perekaman E-KTP.
Untuk mengetahui jumlah pasti penduduk di kabupaten Dogiyai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Dogiyai, tengah melaksanakan pelayanan pendataan penduduk dan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, kepada warga masyarakat di setiap Distrik se-Dogiyai.
Karena Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga yang tercatat di Surat Keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk-nya tidak terbaca di Database Kependudukan Nasional, salah seorang mahasiswa asal kabupaten Dogiyai yang sedang menuntut ilmu di Manado, Sulut, mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Dogiyai.