Sosialisasi Pelayanan Standar Pendidikan Dasar Tingkat Kabupaten Nabire

Pejabat Bupati Nabire, Sendius Wonda SH M.Si menegaskan, perlu diketahui bawah standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan dasar sebagaimana diatur oleh Kementerian Pendidikan Nasional merupakan kewenangan kabupaten/kota dan wajib dikembangkan.
Hal tersebut ditegaskan Pejabat Bupati Nabire, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Standar Pendidikan Dasar yang berlangsung selasa pagi tadi (06/10).
Dikatakan Sendius Wonda, pemerintah kabupaten Nabire wajib mengembangkan kemampuan dan kapasitas di semua tingkatan.
Oleh karena itu kegiatan Sosialisasi Pelayanan Standar Pendidikan ini merupakan momentum untuk langkah maju di bidang pendidikan di kabupaten Nabire.
Diakhir sambutannya, Sendius Wonda berharap para peserta kegiatan Sosialisasi Pelayanan Standar Pendidikan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya dapat melahirkan suatu kesepahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Nabire.
(RRI Nabire)


Leave a Reply