INFO NABIRE
Home » Blog » Sidang Paripurna II DPRD Nabire Dengan Agenda LKPJ Bupati 2015, Pembahasan APBD 2016 & Penyusunan Raperda Ditutup Wakil Ketua I DPRD Nabire Senin Dinihari

Sidang Paripurna II DPRD Nabire Dengan Agenda LKPJ Bupati 2015, Pembahasan APBD 2016 & Penyusunan Raperda Ditutup Wakil Ketua I DPRD Nabire Senin Dinihari

8

(Foto.S.Degei)

Wakil Ketua I DPRD kabupaten Nabire, Marcy Kegou, resmi menutup Sidang Paripurna II DPRD kabupaten Nabire dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nabire Tahun Anggaran (TA) 2015, pembahasan APBD Nabire tahun 2016, dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Gedung DPRD Kalibobo Nabire, senin dini hari (29/08), pukul 02.00 wit.

Sebelum ditutup, Bupati Nabire Isaias Douw dalam sambutannya, mengatakan, semoga melalui Sidang Paripurna ini, seluruh pihak baik eksekutif, legislatif, para pimpinan SKPD, dan seluruh masyarakat, bersama-sama bersatu membangun Nabire yang berkeadilan, makmur dan mandiri.

sidang dprd

Dalam Sidang Paripurna ini, telah disusun 6 buah keputusan Raperda yaitu sebagai berikut :

  1. Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan & susunan perangkat daerah.

  2. Rancangan peraturan daerah tentang Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).

  3. Rancangan peraturan daerah tentang pencabutan Perda No 27 tahun 2007 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah kampung.

  4. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda no 12 tahun 2006 tentang pembentukan Distrik Yaro.

  5. Rancangan peraturan daerah tentang penilaian Kepala Kampung.

  6. Rancangan peraturan daerah tentang peningkatan status Kampung Persiapan menjadi Kampung Definitif.

Sementara terkait realisasi pendapatan daerah dan Realisasi Belanja APBD 2015 yang dilaporkan dalam LKPJ Bupati Nabire sebesar masing-masing 1 Trilyun lebih, telah terjadi surplus anggaran sebesar Rp. 13.251.025.000,-

Adapun realisasi pembiayaan terdiri dari pembiayaan sebesar 83 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar 70 miliar lebih, pembiayaan netto sebesar 13 miliar lebih, dan sisa tahun 2015 sebesar 26 miliar lebih.

Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan hasil keputusan kepada Bupati Nabire dan penandatanganan berita acara, juga pengesahan sebagai produk hukum yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.