Setelah Dibentuk Akhir 2016, Satgas Saber Pungli Nabire Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Nabire
Setelah dibentuk pada akhir tahun 2016, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kabupaten Nabire, resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, mewakili Bupati Nabire, kamis 3 agustus 2017 di Aula Setda Nabire.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati berharap Satgas Saber Pungli kabupaten Nabire bisa melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan arahan-arahan kepada SKPD dan instansi pemerintahan yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil dari kegiatan pungli.
Lebih lanjut dikatakan Amirullah, keberadaan Satgas Saber Pungli sesuai dengan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan tindak lanjut instruksi Mendagri tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu pemerintah kabupaten Nabire melalui Keputusan Bupati No 4 Tahun 2017, membentuk Satgas Saber Pungli bersama unsur Forkopimda.
Adapun tim Satgas Saber Pungli kabupaten Nabire yang dikukuhkan tersebut adalah sebagai berikut :
-
Penanggung Jawab : Bupati Nabire, Kapolres Nabire, Kajari Nabire, Dandim 1705/Paniai, Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Ketua DPRD Nabire.
-
Ketua Pelaksana Unit : Kabag Ops Polres Nabire, AKP Helmy Tamaela S.Ik
-
Wakil Ketua I : Sekretaris Inspektorat kabupaten Nabire, Yohanes Ramandey
-
Wakil Ketua II : Kasie Intel Kejari Nabire, Ikadek Hari Supriyadi, Kabag Sumda Polres Nabire, Kompol Sukino SH
Satgas ini juga dilengkapi Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi.
[Nabire.Net]



Leave a Reply