Senator Eka Kristina Yeimo Desak Keadilan Distribusi Dana Bagi Hasil untuk Papua dari Freeport

Jakarta, 7 Mei 2025 – Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, S.Pd., M.Si., menyuarakan kritik tajam kepada pemerintah pusat terkait ketidakadilan dalam distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dan ketidaktransparanan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari aktivitas tambang PT Freeport Indonesia di Papua.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5), Eka menegaskan bahwa Papua berhak atas data nominal dana yang diterima, bukan hanya sekadar angka persentase.
“Kami hanya disuguhi angka 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk pusat, tapi tidak ada kejelasan berapa nominal sebenarnya. Papua punya hak untuk tahu,” tegasnya.
Eka menyebut kurangnya transparansi ini sebagai cerminan lemahnya akuntabilitas fiskal pemerintah dan bentuk ketidakadilan dalam pengelolaan kekayaan nasional. Ia menolak pelabelan Papua sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terbelakang, Termiskin), karena menurutnya Papua justru menjadi tulang punggung ekonomi nasional berkat kekayaan alamnya.
“Sudah hampir delapan dekade Indonesia merdeka, tapi Papua masih dicap 3T. Ini bukan narasi biasa, tapi bentuk ketidakadilan struktural,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil yang menyebabkan pembangunan di Papua berjalan lambat. Eka menyebut hal ini sebagai kegagalan intervensi fiskal dalam mengatasi ketimpangan antarwilayah. Ia menegaskan akan terus mengawasi dan memperjuangkan hak Papua, termasuk jika dana dari PNBP Papua justru digunakan untuk membiayai proyek di daerah lain.
“Jika Papua disebut beban, sementara faktanya kami penyumbang besar PNBP nasional, maka patut dipertanyakan: untuk siapa sebenarnya Indonesia ini dibangun?” tegasnya.
Eka menutup pernyataannya dengan mendesak keterbukaan data nominal PNBP dan DBH dari Freeport, pelibatan daerah dalam pengambilan kebijakan fiskal, serta keadilan dalam pencairan dana.
“Kami tidak menuntut perlakuan khusus, hanya keadilan. Keadilan fiskal adalah bentuk nyata pengakuan hak konstitusional daerah dan kedaulatan atas sumber daya,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply