INFO NABIRE
Home » Blog » Sekolah di Nabire Belum Punya Data Warga Satuan Pendidikan Yang Teridentifikasi Positif C-19, ODP, PDP Maupun OTG

Sekolah di Nabire Belum Punya Data Warga Satuan Pendidikan Yang Teridentifikasi Positif C-19, ODP, PDP Maupun OTG

(Sekolah di Nabire Belum Punya Data Warga Satuan Pendidikan Yang Teridentifikasi Positif, ODP, PDP Maupun OTG)



Nabire – Salah satu persyaratan untuk melaksanakan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah yaitu pengisian form daftar periksa kesiapan satuan pendidikan (Check List) oleh masing-masing sekolah.

Hal tersebut sesuai instruksi Menteri Pendidikan, senin lalu (15/06), saat mengumumkan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademi baru, di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa setiap Kepala Sekolah, wajib mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan yang dipimpinnya, sesuai dengan protokol kesehatan dari Kemenkes.

Syarat pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan adalah satu dari beberapa syarat pembukaan sekolah di zona hijau untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19.

Syarat tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Empat kementerian dimaksud yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Adapun salah satu poin yang termuat dalam check list kesiapan pembukaan sekolah di tengah masa pandemi Covid-19 adalah pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti memiliki kondisi medis penyerta (comordity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

Berdasarkan informasi tersebut, Nabire.Net mendapatkan laporan dari salah seorang guru sekolah swasta di Nabire, yang membenarkan bahwa sekolahnya juga disodori form pengisian data warga satuan pendidikan teridentifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien terkonfirmasi positif berdasarkan data dari gugus tugas setempat.

Namun pihak sekolahnya belum memiliki data tersebut, karena data dimaksud hanya dimiliki oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Nabire. Oleh karena itu, dirinya mengaku kebingungan mengisi data tersebut.

Nabire.Net mencoba menanyakan hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, kamis siang (18/06).

Kepada Nabire.Net, Yulianus menjelaskan, data dimaksud tersebut, tentu akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Nabire.

Dijelaskan Yulianus, jika ada warga sekolah (guru, murid, staf) yang terpapar covid-19 atau berada dalam status ODP maupun PDP, maka warga sekolah tersebut tidak boleh masuk sekolah, tetapi di rumah.

(Baca Juga : Dinas Pendidikan Nabire Keluarkan Edaran Berkaitan Dengan Persiapan Memasuki New Normal)

Lanjut Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang, ketika ada kasus Covid-19 yang dilaporkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Nabire, maka Dinas Pendidikan akan langsung menindaklanjuti hal tersebut, dengan berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan yang dimaksud.

Sementara itu, berkaitan dengan data warga satuan pendidikan teridentifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien terkonfirmasi positif berdasarkan data dari gugus tugas setempat, Nabire.Net telah meminta keterangan hal itu dari Jubir Satgas Covid-19 Nabire, dr.Frans Sayori. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari dokter Sayori.

Sebagai informasi, berikut adalah check list kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di sekolah di tengah masa pandemi Covid-19.

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.

2. Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya)

3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu

4. Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak)

5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti memiliki kondisi medis penyerta (comordity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.