INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Sekda Papua Tengah: Dana Hibah Bukan Hadiah, Tapi Kontrak Moral

Sekda Papua Tengah: Dana Hibah Bukan Hadiah, Tapi Kontrak Moral

Nabire, 20 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah tahun anggaran 2024 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule.

Dalam arahannya, Sumule menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah bukanlah hadiah, melainkan sebuah kontrak moral antara pemerintah dan penerima hibah.

“Hibah itu bukan hadiah dari pemerintah kepada organisasi penerima. Tetapi kontrak moral. Pemerintah menyalurkan, masyarakat yang menjaga manfaatnya,” tegasnya.

(Sekda Papua Tengah: Dana Hibah Bukan Hadiah, Tapi Kontrak Moral)

Ia mengingatkan para penerima hibah agar memegang tiga prinsip penting, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, masih ada organisasi penerima yang mengalami kesulitan dalam urusan pertanggungjawaban, sehingga pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan.

“Kami punya istilah klinik pertanggungjawaban. Jadi kalau ada kesulitan menyusun laporan, silakan datang. Biro Pemerintahan siap membantu memperbaiki laporan keuangan, dokumentasi, hingga output kegiatan,” jelas Sumule.

Dalam kesempatan itu, ia juga menggunakan analogi “pit stop” dalam balapan untuk menjelaskan pentingnya evaluasi hibah. “Seperti pembalap Valentino Rossi yang harus berhenti sejenak untuk perbaikan, begitu juga kita. Hari ini kita cek, evaluasi, supaya ke depan jalannya lebih kencang dan terarah,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia juga mengaitkan pengelolaan dana hibah dengan filosofi Noken, simbol budaya Papua. “Noken bukan sekadar tas, tapi simbol kepercayaan.

Mari kita isi Noken itu dengan integritas, kerja keras, dan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pesannya.

Sekda menegaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya untuk penerima hibah tahun 2024, tetapi juga bagi penerima tahun 2025. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan agar pertanggungjawaban berjalan dengan baik, serta mendorong ke depan seluruh proses dapat berbasis digital.

“Digitalisasi menjadi hal yang urgent. Ke depan kita berharap semua proses hibah bisa dilakukan secara online agar transparansi dan akuntabilitas semakin terjamin,” tutupnya.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.