Satreskrim Polres Nabire Ringkus Spesialis Penjambret

Nabire – Jajaran Sat Reskrim Polres Nabire berhasil meringkus Paskalis Rouw alias Paskal (20), pelaku penjambret terhadap warga Nabire yang terjadi bulan Februari lalu di Nabire.
Pelaku ditangkap di Jalan Yan Mamoribo, Jumat (13/03), sekitar pukul 5 sore. Menurut Kasat Reksrim Polres Nabire, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan dengan sasaran korban adalah wanita.
“Pelaku berhasil ditangkap bernama Paskalis Row alias Pasca (20). Dalam melakukan aksinya, korban ED (38) saat itu hendak pergi ibadah menggunakan motor namun tidak disadari pelaku membuntuti korban dari belakang, setelah dekat pelaku langsung menarik tas korban dimana pada saat itu anak korban yang memegang tas,” ujar Kasat Reskrim AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, dilansir Nabire.Net dari Humas Polres Nabire.
Kasat Reskrim AKP Dion (sapaan) menuturkan tercatat sudah 1 kali melakukan aksinya dengan masuk dijeruji besi dan ditahan selama 3 bulan.
“Tas korban berisi 3 buah Handphone, 1 buah Alkitab dan 1 buah Dompet berwarna pink yang berisi surat berharga. Setelah habis menjual 3 buah HP seharga Rp. 1.200.000, uang dipergunakan untuk mabuk-mabukan. Sedangkan alkitab bersama dompet tersebut dibuang ke kali,” ungkap Kasat Reskrim.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakuka proses selanjutnya. Pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” tutup Kasat Reskrim AKP Dion.
[Nabire.Net/Humas Polres Nabire]


Leave a Reply