INFO NABIRE
Home » Blog » Satreskrim Polres Nabire Ringkus MM, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Samabusa

Satreskrim Polres Nabire Ringkus MM, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Samabusa

MM (24) pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Nabire, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, Kamis (18/10).

Penangkapan MM dipimpin langsung Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Nabire, Ipda Suparmin, S.Hi bersama Unit Resmob.

Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian Kapolres Nabire, AKBP Leonardus Nabu A.Md, seperti dilansir Nabire dari Humas Polres Nabire.

Plh. Kapolres Nabire menjelaskan bahwa MM diciduk kamis sore setelah jajarannya mendapat info bahwa dirinya sedang berada di kampung Samabusa.

Tersangka saat dibekuk sedang menonton bola di lapangan Pol Airud Samabusa. Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Nabire.

Plh. Kapolres Nabire, AKBP Leonardus Nabu menjelaskan, pelaku pencabulan MM melakukan aksinya pada bulan Agustus lalu. Pelaku melancarkan aksinya pada dini hari saat korban AS (15) sedang tidur.

Saat korban kaget, korban melihat tersangka tanpa busana dan memegang sebilah parang untuk mengancam korban. Mengetahui hal itu korban menangis.

Dijelaskan, tersangka MM mengatakan akan menjaga korban selama-lamanya dan mengancam jika korban berani berpacaran dengan orang lain maka korban akan dibunuh bersama laki-laki tersebut.

MM sendiri adalah seorang residivis kasus penganiayaan berat dan baru saja menghirup udara bebas Desember 2017 lalu.

[Nabire.Net]



Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.