Ribuan ASN Mimika Belum Lengkapi Data BKN, Ini Tegasan Bupati Johannes Rettob
Mimika, 9 Februari 2026 – Belum lengkapnya penginputan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sistem aplikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam penataan manajemen kepegawaian.
Hal tersebut dikatakan Bupati Mimika Johannes Rettob, saat memimpin Apel Gabungan yang laksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 pada Senin (9/2/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam arahannya menjelaskan bahwa, seluruh ASN diwajibkan memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi kepegawaian BKN.
“Mulai saat ini, setiap pegawai harus menginput riwayat pekerjaan, jabatan, kepangkatan hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Karena, dari total ASN kita sekitar 4.578, masih terdapat 3000 lebih pegawai yang belum melengkapi data, terutama SKP,” katanya.
Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian data kependudukan maupun data kepegawaian lainnya yang memicu terjadinya disparitas data. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai harus menginput data masing-masing. Jika data belum lengkap, maka proses administrasi kepegawaian seperti mutasi, pelantikan jabatan, kenaikan pangkat maupun layanan lainnya belum dapat diproses.
“Jadi, semua layanan kepegawaian daerah kini telah terintegrasi secara nasional melalui sistem informasi yang dikelola BKN. Setiap perubahan jabatan, mutasi, maupun proses kepegawaian lainnya harus memperoleh pertimbangan teknis dari BKN berdasarkan data yang telah terinput dalam sistem,” ujarnya.
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan sejumlah rencana penataan jabatan, sebelum seluruh data ASN dinyatakan valid.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN segera memperbarui data masing-masing agar tidak menghambat proses administrasi kepegawaian.
“BKN telah menyediakan aplikasi layanan kepegawaian di MyASN dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang memungkinkan ASN memperbarui data pribadi, pendidikan, jabatan, serta SKP secara mandiri. Kita terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada ASN agar proses pemutakhiran data dapat segera diselesaikan, sehingga program penataan organisasi dan pengisian jabatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply