Rekrutmen Seleksi Calon Penyuluh Agama Buddha Non PNS Formasi Tahun 2022

Nabire, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Yafeth Iyai, S.Th di dampingi Kepala Penyelenggara Bimas Buddha Eko Susiono, S.Ag, membuka kegiatan Rekrutmen seleksi Calon penyuluh agama Buddha Non PNS formasi tahun 2022.
Sehubungan dengan berakhirnya surat Keputusan Penetapan Penyuluh Agama Buddha Non PNS formasi tahun 2021 maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire Melalui Penyelenggara Bimas Buddha Mengadakan Rekrutmen seleksi Calon Penyuluh Agama Buddha Non PNS formasi tahun 2022 yang berlangsung dengan aman dan lancar pada hari selasa 21 desember 2021, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire.
Jumlah Perserta penyuluh yang mengikuti test tertulis sebanyak 4 orang sesuai dengan yang telah terdaftar di seksi Penyelenggara Bimas Buddha.
Hasil rekrutmen/seleksi calon penyuluh agama Buddh Non PNS akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua dan menetapkan kelulusan melalui surat keputusan tahun 2022 sesuai hasil rekrutmen/seleksi dari masing-masing kabupaten/kota.
Hasil rekrutmen/seleksi ditetapkan berdasarkan kouta/jumlah yang ada dalam DIPA masing-masing Kabupaten/Kota tahun 2022.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Nabire, Yafeth Iyai menghimbau kepada peserta yang akan mengikuti test calon penyuluh agama Buddha bahwa penyuluh agama Buddha adalah ujung tombak dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire.
Para penyuluh yang akan membawa pesan kepada masyarakat dalam hal ini mereka yang beragama Buddha.
Sesuai kuota yang akan diterima menjadi Penyuluh Agama Buddha adalah 2 orang dari 4 orang peserta yang terdaftar dan mengikuti test tertulis oleh karena itu diharapkan kepada peserta untuk mengisi dan ikuti test dengan sebaik-baiknya kerena hal ini akan menentukan nasib kita.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian soal dan lembar jawaban oleh kepala seksi Bimas Buddha Eko Susiono,S.Ag dibantu oleh staf pramubhakti, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
[Nabire.Net/Oktovince Boma]
Tinggalkan Komentar