Rekor Baru: DPR Papua Tengah Rampungkan 29 Produk Hukum di Tahun Pertama
Nabire, 25 November – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, S.T, menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua hari, DPR Papua Tengah dan pihak eksekutif telah melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan Raperdasi dan Raperdasus inisiatif bersama.
Ardi memaparkan bahwa ada 29 produk hukum yang berhasil disahkan, terdiri dari 16 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan 13 Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
“DPR Papua Tengah baru dilantik pada 6 November 2024, dan dalam satu tahun kami mampu menyelesaikan 29 Perdasi dan Perdasus. Ini mungkin yang terbanyak untuk provinsi DOB bahkan mungkin seluruh Indonesia,” ujar Ardi.
Ia menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahap akhir, DPR Papua Tengah masih harus melakukan satu proses penting, yaitu konsultasi ke Kemendagri untuk memperoleh nomor registrasi. Seluruh proses harmonisasi telah dilakukan sejak Juni 2025 untuk memastikan semua produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas pengunggahan dokumen oleh Kemendagri ditetapkan sebelum 30 November, setelah itu DPR Papua Tengah menunggu undangan konsultasi resmi dari kementerian.
Sementara itu, Anis Labene, anggota Bapemperda DPR Papua Tengah, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses panjang pembentukan regulasi tersebut.
“Ini adalah prestasi bersama antara DPR Papua Tengah dan eksekutif. Kami berharap kekompakan ini terus ditingkatkan demi menghadirkan produk hukum yang melindungi dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.
Anis menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan produk hukum yang dihasilkan.
“Masyarakat harus ingat bahwa eksekutif adalah pelaksana dari produk hukum ini. Kami DPR akan mengawasi dan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui regulasi yang telah dibuat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para akademisi dan lembaga terkait yang terus memberikan dukungan, mulai dari proses harmonisasi hingga keberlanjutan penyusunan regulasi.
DPR Papua Tengah memastikan bahwa seluruh produk hukum yang telah disahkan memberikan arah, jaminan, dan dasar hukum bagi pembangunan di Provinsi Papua Tengah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Leave a Reply