Realisasi Penerimaan PAD Yang Dikelola UPPD Samsat Nabire Hingga Maret 2017 Capai 8 Miliar Lebih
Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua yang dikelola oleh kantor UPPD Samsat Nabire Tahun Anggaran 2017 hingga bulan maret 2017 mencapai Rp 8.992.651.000,- lebih atau 26.59% dari target Rp 33.817.000.000,-.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor, pajak Bea balik nama kendaraan bermotor, serta sumbangan pihak ketiga.
Jika dirinci menurut penerimaan pajak, masing-masing penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 4.755.109.000,- lebih atau 26.26% dari target Rp. 18.1100.000.000,- lebih.
Untuk pajak Bea balik nama kendaraan bermotor, Rp 3.339.622.000,- lebih, atau 21.64% dari target Rp.15.307.000.000,- lebih.
Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Rp 695.844.000, denda bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp. 31.000.000,- lebih, sedangkan sumbangan dari pihak ketiga sebesar Rp. 78.000.000,- lebih atau 14.56 %.
Sedangkan jenis kendaraan sebagai sasaran penerimaan pajak, terdiri dari sedan, jeep, minibus, microbus, mobil jenazah, alat berat, truk, pick up, dan sepeda motor.
(RRINabire)
Hengky Kegou
Pelayanan Pablik di Dinas Penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu atap Kabupaten Nabire tidak berjalan selama 3 bulan, ini akan berdampak pada penerimaan PAD yang akan menyebabkan tidak terpenuhinya target PAD dari obyek pelayanan catatan sipil yang ditetapkan setiap tahun anggaran….