Realisasi Penerimaan PAD Yang Dikelola UPPD Samsat Nabire Hingga Agustus 2017 Capai 23 Miliar Lebih
Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua yang dikelola oleh kantor UPPD Samsat Nabire Tahun Anggaran 2017 hingga bulan Agustus 2017 mencapai Rp 23.375.000.000,- lebih atau 69.12% dari target Rp 33.817.000.000,-.
Kepala UPPD Samsat Nabire, Abner Karubaba SE menjelaskan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor, pajak Bea balik nama kendaraan bermotor, serta sumbangan pihak ketiga.
Jika dirinci menurut penerimaan pajak, masing-masing penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 12.381.356.000,- lebih atau 68.37% dari target Rp. 18.110.000.000.
Untuk pajak Bea balik nama kendaraan bermotor, Rp 8.965.442.000,- lebih, atau 57.08% dari target Rp.15.707.000.000,- lebih.
Denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 1.659.319.000, denda bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp. 61.000.000,- lebih.
Dari sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 181.650.000,- atau 33.53% dari target Rp. 541.800.000,-
Penerimaan OPPD luar sebesar Rp 111.597.000,- lebih, dan penerimaan dendan OPPD luar sebesar Rp 14.291.000,- lebih.
Sedangkan jenis kendaraan sebagai sasaran penerimaan pajak, terdiri dari sedan, jeep, minibus, microbus, mobil jenazah, alat berat, truk, pick up, dan sepeda motor.
(RRINabire)
Tinggalkan Komentar