Rapat Paripurna DPRK Nabire Resmi Dibuka, Pimpinan Baru Periode 2024–2029 Dilantik

Nabire, 6 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire resmi menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRK Nabire, Jalan Bumiwonorejo, Kalibobo, Distrik Nabire, Selasa (6/5/2025).
Rapat ini menjadi momen penting dengan agenda utama pengucapan sumpah janji pimpinan DPRK Nabire periode 2024–2029, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Nabire Tahun Anggaran 2024, serta pengesahan tata tertib, kode etik, fraksi, dan alat kelengkapan DPRK.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Sementara DPRK dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nabire, unsur Forkopimda, anggota DPRK, serta tamu undangan. Dalam pembukaan, Ketua DPRK menyatakan, “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, saya buka rapat paripurna ini dan dinyatakan terbuka untuk umum,” sambil mengetukkan palu sebagai tanda dimulainya rapat.
Sekretaris DPRK kemudian membacakan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/50 Tahun 2025 mengenai peresmian pimpinan DPRK Nabire untuk periode 2024–2029. Adapun pimpinan DPRK yang dilantik adalah:
-
Nancy Karolin Worabay, S.Sos., M.Ip – Ketua DPRK Nabire
-
Joni Nehemiah Pakage – Wakil Ketua I
-
Hengki Wakei – Wakil Ketua II
Ketiga pimpinan DPRK resmi menjabat setelah mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire, disaksikan oleh seluruh peserta rapat dan undangan yang hadir.
Selain pelantikan, rapat paripurna juga membahas penyampaian LPKJ Bupati Nabire Tahun Anggaran 2024, pengesahan Tata Tertib DPRK, Kode Etik, pembentukan Fraksi, serta pengesahan Alat Kelengkapan DPRK.
Rapat Paripurna ini menandai dimulainya kinerja DPRK Nabire yang baru dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta sinergis bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Tinggalkan Komentar