PPD dan PPS se-Intan Jaya Gelar Aksi di KPU Papua Tengah, Ini Tuntutan Mereka

Nabire, 2 September 2024, Sejumlah Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Intan Jaya melakukan aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Senin (02/09). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait hak-hak PPS di 97 kampung serta pengeluaran SK Sekretariatan PPD dan PPS yang hingga saat ini belum direalisasikan.
Sekretaris KPU Papua Tengah, Mohammad Asram, S.STP., M.Si, menerima massa aksi dan mendengarkan langsung keluhan serta tuntutan mereka. Dalam pertemuan tersebut, massa menuntut agar hak-hak PPS di 97 kampung se-Kabupaten Intan Jaya segera direalisasikan, mengingat keterlambatan ini berdampak pada proses pemilihan di daerah tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut agar SK Sekretariatan PPD dan PPS yang belum dikeluarkan segera diproses untuk memastikan kelancaran administrasi pemilihan.
Menanggapi tuntutan ini, Sekretaris KPU Papua Tengah berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut ke KPU Kabupaten Intan Jaya guna memastikan seluruh proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan PPD dan PPS terhadap kinerja KPU Kabupaten Intan Jaya yang dianggap lambat dalam memenuhi hak-hak mereka. Para petugas berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Intan Jaya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar