Polres Puncak Jaya Gelar Sidang Disiplin untuk 3 Anggota yang Langgar Aturan

Puncak Jaya, 28 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya melaksanakan sidang disiplin terhadap tiga personelnya di Aula Sosialisasi Mako Polres Puncak Jaya, Kamis (28/8/2025).
Sidang dipimpin oleh Wakapolres Puncak Jaya, AKP Misken Darius, selaku ketua sidang, didampingi Kabag SDM AKP Lexi Medianto, S.H, serta Kabag Log Iptu I Putu Dhyana sebagai sekretaris. Sementara itu, tim penuntut dari Sie Propam dipimpin oleh Kasie Propam Ipda Timbul Bawono.
Tiga anggota yang menjalani sidang adalah Bripda AT, Bripda LE, dan Bripda KT. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak melaksanakan tugas atau disersi selama 30 hari berturut-turut.
Wakapolres Puncak Jaya, AKP Misken Darius, menegaskan bahwa Polres Puncak Jaya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Hari ini kita laksanakan sidang disiplin terhadap tiga anggota dengan pelanggaran yang sama. Sidang ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Propam Ipda Timbul Bawono mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi kedisiplinan dan bertanggung jawab atas tugas serta perilakunya, baik di dalam maupun di luar dinas. Kami berharap seluruh personel dapat menjadi teladan bagi masyarakat sehingga Polri yang profesional, modern, dan terpercaya dapat terwujud,” tegasnya.
Pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan bagian dari pembinaan internal Polres Puncak Jaya guna memperkuat kedisiplinan dan menjaga marwah institusi kepolisian di tengah masyarakat.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar