Polres Nabire Gandeng Tokoh Adat Pulangkan Massa Aksi

Nabire, 16 Agustus 2024 – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIT, Polres Nabire memulangkan 88 orang massa aksi yang sebelumnya diamankan terkait aksi memperingati “New York Agreement” dan Agustus sebagai Bulan Rasisme. Pemulangan massa aksi berlangsung tertib dan aman di lapangan apel Polres Nabire, dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Waka Polres Nabire, KOMPOL Sofian C.A. Samakori, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, barang-barang pribadi milik massa aksi yang sebelumnya diamankan dikembalikan setelah mereka menandatangani surat pernyataan. Dari total 96 orang yang diamankan, 88 orang dipulangkan malam itu, sementara 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi tindak pidana.
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya menaati aturan hukum dalam menyampaikan pendapat dan memperingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Penangkapan massa aksi merupakan bentuk efek jera dengan pembuatan surat pernyataan, dan mengundang tokoh adat dari masing-masing pendemo. Pemulangan massa aksi ini dilakukan dengan memberikan pemahaman yang baik dari masing-masing tokoh adat agar ke depannya dapat mengurangi dampak provokasi dari organisasi yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kepala Suku Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya mewakili seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat karena telah merangkul mereka dalam pemulangan massa aksi tanpa kurang suatu apapun. “Pernyataan ini sangat perlu dilakukan di mana sifatnya mengikat agar ke depannya pemuda-pemuda generasi masa depan tidak tercemari dengan doktrin organisasi yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Melkias Keiya juga berharap agar Provinsi Papua Tengah dapat selalu bersinergi bersama Polres Nabire untuk menjaga kedamaian wilayah tersebut. “Ada sekitar 8 orang yang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait tindak pidana yang terjadi. Kami berharap agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar