INFO PAPUA
Home » Blog » Polres Nabire Akan Periksa Siapa Penghambat Pencairan Dana Tahap Kedua Pilkada Dogiyai

Polres Nabire Akan Periksa Siapa Penghambat Pencairan Dana Tahap Kedua Pilkada Dogiyai

Dana tahap kedua Pilkada Dogiyai untuk KPU Kabupaten Dogiyai senilai 28 milyar rupiah lebih, hingga saat ini belum juga ditransfer oleh Pemda Dogiyai ke rekening KPU Dogiyai. Hal ini membuat jajaran KPU Dogiyai kebingungan, lantaran pelaksanaan pemungutan suara sudah semakin dekat.

Mensikapi hal ini, Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa, memerintahkan jajarannya untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga menghambat proses pencairan dana Pilkada tahap kedua.

“Saya sudah perintahkan Satreskrim yang ada anggotanya dalam Gakumdu untuk berkoordinasi dengan pihak KPU Dogiyai, untuk selanjutnya periksa pihak-pihak yang menghambat pencairan dana Pilkada Dogiyai tahap kedua,” ujar Kapolres Nabire saat rapat koordinasi yang digelar di Aula RBP Polres Nabire, Kamis (26/1) kemarin.

Ditegaskan Kapolres Nabire, mengatasi soal pencairan dana Pilkada tahap kedua, saat ini sudah tidak bisa lagi hanya dengan komunikasi kata-kata. Pihaknya memandang perlu untuk melakukan tindakan lain dengan menemui pihak-pihak yang diduga menghambat proses pencairan dana Pilkada tahap kedua untuk dilakukan pemeriksaan.

Terkait soal dana Pilkada Dogiyai, Sekretaris KPU Dogiyai Philipus Magai mengatakan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bahwa dana Pilkada harus sudah masuk ke rekening KPU Dogiyai pada 90 hari sebelum hari ‘H’ Pilkada. Dana Pilkada Dogiyai sudah dianggarkan pada tahun 2016 lalu, dan Plt. Bupati Dogiyai telah memberikan memo untuk mencairkan dana Pilkada tahap kedua tersebut. Hanya saja, hingga saat ini dana tahap kedua tersebut belum juga ditransfer ke rekening KPU Dogiyai. Hal ini membuat kewalahan pihaknya, lantaran banyak kebutuhan membiayai tahapan yang sudah harus dilakukan oleh KPU.

“Pencetakan surat suara juga kami masih berhutang kepada pihak ketiga. Belum lagi biaya untuk distribusi logistik nantinya, ini bagaimana caranya kalau dana tahap kedua tidak segera cair. Kami mohon pihak DPRD Dogiyai bisa memanggil pihak Pemda Dogiyai terkait masalah pencairan dana Pilkada tahap kedua ini,” ujarnya saat rapat koordinasi.

Terkait soal dana tahap kedua, Plt. Ketua KPU Dogiyai, Moses Magai menambahkan, pengakuan bendahara non dik kepada dirinya jika memo Plt. Bupati Dogiyai sudah dikasih, hanya saja itu anggaran untuk tahun 2016. Selain itu, terkait dengan pencairan dana, juga perlu ada pergantian spesimen dari ketua lama kepada ketua baru.

“Tadi pagi saya juga ditelepon oleh bendahara non dik. Dia katakan kalau 4 anggota KPU Dogiyai ditegur keras sehingga ada masukan untuk dana tidak bisa dicairkan,” ujarnya.

Salah satu pasangan calon, Anton Iyowau mensinyalir di Dogiyai ada dualisme pejabat antara Plt. Bupati yang lama dan Plt. Bupati yang baru. Mensikapi rencana pihak kepolisian untuk memanggil pihak yang diduga menghambat pencairan dana, kata Anton, hendaknya tidak hanya bendahara non dik yang dipanggil. Namun perlu juga pihak kepolisian untuk memanggil Plt. Bupati yang lama, Plt. Bupati yang baru, Sekda dan kepala dinas keuangan.

(PPN/Ros)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.