INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Polres Dogiyai Gelar Sidang BP4R untuk Dua Personel, Tahapan Wajib Sebelum Polri Beri Izin Perkawinan

Polres Dogiyai Gelar Sidang BP4R untuk Dua Personel, Tahapan Wajib Sebelum Polri Beri Izin Perkawinan

Dogiyai, 5 Januari 2026 – Polres Dogiyai menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) terhadap dua personel Polres Dogiyai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Dogiyai, Senin (5/1/2026).

Sidang BP4R dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk dan dihadiri unsur pimpinan serta personel terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme internal Polri yang wajib dilalui anggota sebelum memperoleh izin perkawinan, sekaligus sebagai upaya pembinaan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga personel.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing personel diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab. Tim BP4R kemudian memberikan nasihat serta pertimbangan secara objektif dengan mengedepankan prinsip keadilan, keharmonisan keluarga, profesionalisme anggota, serta dampaknya terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Polres Dogiyai menegaskan bahwa sidang BP4R bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi personel agar mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Dogiyai menunjukkan komitmen dalam menjaga citra dan marwah institusi Polri, dengan memastikan setiap anggota memiliki tanggung jawab moral dan etika, baik dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

Sidang BP4R diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi personel yang bersangkutan serta menjadi pengingat pentingnya membangun keluarga yang harmonis demi mendukung tugas pengabdian kepada masyarakat.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.