PNS Di Nabire Kecewa Karena Rapelan Kenaikan Gaji & ULP Tak Kunjung Cair Hingga Saat Ini
Nabire – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pencairan kenaikan gaji pegawai untuk bulan Januari hingga April (Rapel), akan cair sebelum pertengahan bulan April 2019.
Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati, awal April 2019 lalu. Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasi anggaran untuk kenaikan gaji PNS. Dan mulai 1 April sudah ada kementerian dan lembaga (K/L) yang menyerahkan dokumen pembayaran gaji.
Namun sayangnya, memasuki akhir bulan April 2019, rapelan kenaikan gaji di lingkup pemerintah kabupaten Nabire belum juga cair.
Selain rapelan, Uang Lauk Pauk (ULP) yang telah lama diminta oleh para guru pun belum kunjung cair hingga saat ini, atau terhitung sudah setahun lebih.
(Baca Juga : Ini Tanggapan Wagub Papua Terkait Belum Dibayarkannya ULP Guru SMA/SMK Di Sejumlah Kabupaten/Kota)
Hal itu diungkap salah seorang PNS Pemkab Nabire yang tak ingin disebutkan namanya, kepada Nabire.Net, senin (29/04).
Dikatakan, hingga saat ini rapelan kenaikan gaji dan ULP masih belum cair, padahal informasi yang ia dapatkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah jadi.
Oleh karena itu ia berharap agar pencairan rapelan kenaikan gaji dan ULP bisa disegerakan oleh pemkab Nabire.
Ditambahkannya, saat ini pemkab Nabire minim kegiatan baik itu kegiatan seremonial maupun aksi di lapangan seperti aktivitas fisik maupun bantuan.
Sementara itu, saat meminta keterangan dari Kepala BPKAD Nabire, Slamet SE M.Si, hingga berita ini diturunkan, Nabire.Net belum mendapatkan tanggapan.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar