Plt. Kepala DPMK Nabire Temui Kabag Hukum Setda Nabire Bahas Sejumlah Hal

Nabire, Bertempat di ruang Kabag Hukum Setda Nabire, Senin (21/03), telah dilaksanakan koordinasi antara Plt. Kepala DPMK Nabire, Pilemon Madai, S.Th beserta beberapa stafnya dengan Kabag Hukum Setda Nabire, Derek Kambuaya, SH.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya koordinasi ini untuk membicarakan percepatan pembahasan Raperda tentang tata cara pembagian, penetapan, penyaluran dan penggunaan alokasi dana kampung dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah di kabupaten Nabire, tahun anggaran 2022.
Selain itu, dalam koordinasi ini juga dibicarakan rincian kurang salur alokasi dana kampung dan bagi hasil pajak daerah serta bagi hasil retribusi daerah kepada kampung di kabupaten Nabire pada tahun 2021 untuk tahun anggaran 2022.
Rancangan peraturan Kepala Daerah diatas telah diterima oleh Bagian Hukum Setda Nabire, per tanggal 18 Januari 2022 dari DPMK Nabire, namun sampai sekarang dari Bagian Hukum Setda Nabire masih menunggu petunjuk Bupati Nabire untuk dibahas bersama dengan Tim Legislasi Pemda.
Oleh karena itu, DPMK Nabire akan terus melakukan koordinasi agar hal tersebut dapat dibahas pada Perkada tersebut.
[Nabire.Net/DPMK Nabire]
Tinggalkan Komentar