INFO PAPUA
Home » Blog » Pilkada Paniai Urung Digelar Karena Alasan Keamanan

Pilkada Paniai Urung Digelar Karena Alasan Keamanan

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Paniai periode 2018-2023, urung digelar, dikarenakan masih ada sengketa pencalonan di sana yang menyeret pendukung para paslon bersitegang.

Padahal seharusnya pemungutan suara digelar Rabu (27/6), tetapi tidak bisa dilakukan demi mengantisipasi gangguan keamanan.

Anggota KPU Papua Tarwinto mengatakan belum bisa memastikan kapan pemungutan suara pilkada Kabupaten Paniai digelar. Selain belum melakukan pleno, penundaan ini juga mempertimbangkan rekomendasi aparat keamanan agar pilkada ditunda sementara. Penyebabnya, pendukung kedua pasangan calon bersitegang akibat sengketa dalam proses pencalonan.

Pilkada Paniai diikuti dua pasangan calon, yakni Meki Nawipa-Oktopianus Gobay dan Hengki Kayame-Yeheskiel Teneuyo. Jumlah pemilih di Kabupaten Paniai tercatat 100.843 pemilih dengan 266 TPS.

Meski demikian, pemungutan suara buat pemilihan gubernur sudah dilakukan di Paniai.

Sementara itu salah seorang warga Paniai, Demianus Bunai mengatakan, warga Paniai mayoritas menginginkan agar Pilkada Paniai hanya diikuti oleh pasangan Meky Nawipa /Oktovianus Gobai, melawan kotak kosong, sesuai SK KPU Paniai tanggal 7 Juni 2018.

Menurutnya warga keberatan jika Pilkada Paniai diikuti 2 calon yakni Meki Nawipa/Oktovianus Gobai melawan petahana Hengki Kayame/Yehezkiel Tenouye. Menurutnya pasangan petahana sudah tidak memenuhi syarat sesuai putusan Pengadilan Niaga Makassar. Jika harus melawan petahana, dirinya malah lebih ingin seluruh paslon yang mendaftar yakni 5 paslon diikutkan semua.

Menurutnya jika hal ini tidak digubris, warga Paniai kemungkinan akan memboikot pelaksanaan Pilkada di Paniai.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.