Pihak Suku Wate, Suku Dani & Suku Mee Bahas Penyelesaian Tapal Batas, Dimediasi Polres Nabire & Polsubsektor Uwapa
Menindaklanjuti aktivitas pengusaha kayu yang melakukan senso kayu hingga melewati batas dusun milik Suku Wate di sepanjang bantaran Kalibumi Distrik Uwapa Nabire, digelar pertemuan antara Kepala Suku Wate dengan pihak Suku Dani, Suku Mee dan Suku Moni, sabtu 18 November 2017 di Distrik Uwapa, Nabire.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kepolisian Sub Sektor Distrik Uwapa yang dipimpin Kapolsubsektor Distrik Uwapa, Ipda W. Punyanan, serta dihadiri Kasat Binmas Polres Nabire, AKP Edward Hetarua, Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP Yadang, Kasat Sabhara Polres Nabire, AKP Anselmus Yadohamang.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Suku Wate, Alex Raiki, Sekretaris Suku Wate, John Wanaha, Humas Suku Wate, John F. Wayar, Kepala Suku Mee wilayah Uwapa, Piter Madai, Kepala Suku D3N, Ayub Wonda, Kepala Suku Dani, Yopi Murib, Kepala Suku Moni, Zoter Zonggonau, Ketua LMA Wilayah Uwapa, Simon Madai, pemilik ulayat Kali Cemara, Apedius Wakey, pemilik ulayat wilayah KM 34 Estevina Wakey, pemilik garapan Kali Cemara, Edison Wonda (memiliki pelepasan adat dari Didimus Waray), Jhon Kogoya (memiliki pelepasan adat dari Didimus Waray), Topius Enumbi (memiliki pelepasan adat dari Didimus Waray), Kepala Kampung Urumusu, Akulian Wakey dan Kepala Kampung Argo Mulyo, Yunus Wakey.
Seperti dilansir dari Humas Polres Nabire, Kasat Binmas Polres Nabire, AKP Edward Hetarua dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kepolisian hadir untuk memediasi sekaligus penengah dalam pertemuan ini, sehingga pertemuan ini bisa menghasilkan keputusan yang disepekati bersama dan kedepannnya tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
“Apapun putusannya dari Suku Wate, kami berharap dari pihak Suku Dani dan Suku Mee dapat menerima keputusan tersebut, dan selanjutnya tidak ada lagi pertikaian antara warga Suku Dani dan Suku Mee yang berada di kampung Urumusu, Distrik Uwapa”, ucap Kasat Binmas.
Usai pertemuan, pihak-pihak yang menggelar pertemuan didampingi Kepolisian melakukan peninjauan lokasi sengketa untuk melakukan penanaman patok. Penanaman patok langsung dilakukan oleh Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki.
Setelah pemasangan patok, rombongan melakukan pertemuan di Kampung Urumusu di kediaman salah seorang warga Edison Wonda. Dalam pertemua tersebut pihak Kepolisian menyampaikan hasil pertemuan kepada warga kampung Urumusa, dbantu oleh Kepala Suku D3N, Ayub Wonda, Kepala Suku Mee, Piter Madai, dan Kepala Suku Wate, Alex Raiki.
(Baca Juga : Kepala Suku Besar Wate Minta Aktivitas Pengusaha Kayu Di Bantaran Kalibumi Topo Dihentikan Sementara Hingga Ada Penyelesaian Terkait Batas Tanah)
Seperti diketahui persoalan tapal batas yang terjadi ini sudah memanas sejak kasus konflik yang terjadi di KM 82, sehingga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik di wilayah adat Suku Wate yang ada di sepanjang bantaran Kalibumi Distrik Uwapa, maka Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki, meminta dengan tegas agar aktivitas pengusaha kayu yang dilakukan disepanjang bantara Kalibumi Distrik Uwapa yang menjadi dusun Suku Wate, agar dihentikan sementara hingga ada penyelesaian batas tanah yang jelas.
Sementara itu, Humas Suku Wate, John F. Wayar berharap dengan adanya pertemuan sekaligus pemasangan tanda atau patok bersama-sama, bisa menghindari konflik antara pemberi ijin kepada para pengusaha kayu, pengusaha kayu, dan Suku Besar Wate sendiri sehingga situasi dapat kembali kondusif.
(Humas Polres Nabire/E.L)



Leave a Reply